Toraja Utara, Kabartimur.com– Pemerintah kabupaten Toraja Utara dengan sigap menanggapi informasi yang disampaikan oleh warga tentang potensi kerusakan areal persawahan yang ada dikelurahan Singki’. Dimana kawasan pertanian ini terancam hanyut akibat arus air yang teralihkan ke kawasan persawahan akibat penyempitan daerah aliran sungai dari arah karassik. Penyempitan tersebut diakibatkan karena areal sungai dari arah Karassik sudah dijadikan kawasan pemukiman oleh sejumlah warga.
Mendapatkan informasi tersebut, Pemerintah Toraja Utara melalui Camat Kesu’ Alfius Tulak Tondok bersama dengan kepala Lembang Rinding Batu Alvies Anno meninjau kondisi lapangan Rabu (26/6). Terpantau, Camat bersama kepala Lembang sangat telaten melihat situasi secara menyeluruh, selain meninjau lokasi dari berbagai sudut, Camat beserta kepala Lembang juga mengambil keterangan dari seorang warga yang ada di lokasi.
Kepada Media, Alfius mengindikasikan bahwa penyempitan daerah aliran sungai akibat adanya upaya mengubah daerah aliran sungai menjadi daratan untuk membangun rumah. ” Kalau melihat talud yang ada, dan menurut keterangan yang sempat kami tampung dari warga bahwa sebagian badan sungai sudah dialifungsikan oleh sejumlah warga sebagai pemukiman mereka dengan cara menimbun” Katanya
Dugaan Camat Kesu’ ini didukung oleh adanya talud yang menurut informasi dibangun oleh pihak balai, dimana menurut keterangan warga bahwa talud dulunya merupakan bibir sungai sementara kondisi saat ini sejumlah bangunan rumah telah melewati talud yang ada.
Disekitar kawasan tersebut, Camat juga menemukan adanya lokasi yang sementara dalam proses penimbunan, sehingga besar dugaan bahwa sepanjang kawasan itu adalah badan sungai yang telah dialihfungsikan sehingga aliran air melebar ke sisi lainnya dimana kawasan tersebut merupakan kawasan persawahan.
Beralihnya aliran air sungai di sekitar Karassik ini sudah mengakibatkan kerugian bagi sejumlah warga, dimana lahan pertanian di sisi sebrang sungai sudah terkikis, salah satu warga yang sempat ditemui dilokasi mengaku bahwa lahannya sudah terkikis kurang lebih 2 Hektar lebih.
” Lahan saya pak, awalnya ada 3 Hektar namun lihat saja, sudah habis lewat dari separuhnya” Ungkap seorang Nenek sambil menunjuk lokasi sebrang sungai, dimana kondisi dapat terlihat dengan jelas bahwa telah terjadi pengikisan lahan oleh arus air.
Sementara itu, Camat kembali menyampaikan bahwa hasil tinjauannya ini akan dilaporkan langsung kepada kepala daerah, selanjutnya akan menunggu instruksi untuk tindakan selanjutnya.
” Sebenarnya, pemerintah sudah memiliki dokumen yang berisikan tentang perjanjian para warga di areal ini, salah satu poinnya adalah komitmen untuk tidak membangun di kawasan yang hari ini kita tinjau, namun untuk sementara kami akan laporkan dulu situasi yang ada kepada Pak Bupati” Terang Alfius
Kesiap Siagaan pemerintah pada situasi ini seakan memberikan bukti bahwa penguatan pangan serta rencana pemanfaatan lahan pertanian sebagai sektor yang berpotensi untuk pengembangan objek wisata sebagaimana yang telah mereka tuangkan dalam kerangka awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintahan Frederik Viktor Palimbong dan Branch Andrew Silambi akan dijalankan dengan serius.
Dimana dalam rancangan RPJMD yang telah dimusyawarahkan melalui kegiatan konsultasi publik beberapa waktu lalu Pasangan Dedy-Andre memposisikan kawasan pertanian sebagai sektor unggulan yang memiliki multi potensi, baik sebagai sumber penguatan pangan maupun sebagai salah satu potensi wisata yang diyakini akan menjadi faktor pendukung terwujudnya Visi dan Misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara itu. (ST/*)