Seolah Tidak Memiliki Kantor, Dinas Pertanian Toraja Utara Membagikan Bibit Kepada Kelompok Tani di Pinggir Jalan

Toraja Utara, Kabartimur.com – Bidang holtikultura dinas pertanian kabupaten Toraja Utara Rabu (5/6) mempertontonkan hal yang tidak disiplin dengan melaksanakan urusan dinas di pinggir jalan seolah dinas pertanian tidak memiliki kantor.

Sesuai pantauan media, kegiatan dinas dengan membagikan bibit tanaman kepada para kelompok Tani di jalan sekitar Ba’lele dipimpin langsung oleh kepala bidang Holtikultura Dinas Pertanian Toraja Utara Venty.

Saat hendak dikonfirmasi konfirmasi, Venty enggan memberikan informasi terkait dengan pembagian bibit tersebut karena menurutnya sudah diperintahkan oleh kepala dinas agar dinas pertanian dalam memberikan informasi kepada wartawan melalui satu pintu yaitu kepala dinas, jadi terkait dengan informasi tersebut Venty mengaku bahwa semuanya sudah sepengetahuan kepala Dinas baik program maupun datanya.

” Itu sudah pimpinan bahwa kalau ada dari media meminta informasi kepada kami, kami harus satu pintu melalui pak kadis” Katanya bahwa terkait dengan data dan jumlah serta jenis pohon yang dibagikan sudah sepengetahuan kepala Dinas ” Kan beliau yang tandatangan jadi pasti sudah tahu” Tambahnya lagi.

Baca Juga :   Jika Terawat dan Tumbuh, Aksi Tanam Pohon Polres Torut Akan Menyerap Karbon Dioksida (Co2) Sekitar 351 Ton.

Sayangnya, apa yang disampaikan oleh kepala bidang Holtikultura tidak relevan dengan yang disampaikan oleh kepala dinas, Dikonfirmasi di halaman kantornya, kepala dinas pertanian Lukas Pasarai Datubari mengaku belum mengetahui jumlah dan jenis bibit yang sementara dibagikan karena belum menerima laporannya, namun sepanjang sepengatahuannya bibit yang dibagikan melalui program ini ada tiga jenis yakni Alpukat, Durian dengan bibit Manggis.

” Untuk berapa hektar sasaran yang akan ditanami saya belum tahu, tapi bibit ini kita hibahkan kepada kelompok tani dan di SK kan oleh pak Bupati” Katanya.

Lebih lanjut, program pengadaan bibit ini dijelaskan sebagai program Insentif kinerja, sumber anggarannya adalah dana alokasi umum (DAU) Mandatory yang besarannya Rp. 300 Juta lebih, sayangnya program dari dinas pertanian tersebut tidak dituntaskan dihalaman kantor namun dieksekusi di pinggir jalan.

Baca Juga :   Tak Ingin Kena Prank, Ini Yang KASN Minta Jika Ingin Melaporkan Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis

Ketika ditanya terkait kejadian tersebut kepala dinas justru merasa heran kenapa hal seperti itu terjadi, padahal menurutnya pembagian bibit tersebut sudah disarankan untuk dilakukan di kantor dinas.

” Itulah yang saya tidak paham, saya kan sudah sarankan untuk kita bagi di kantor karena ini pengadaan dari dinas pertanian” Akunya

Pernyataan kepala dinas ini terkesan adanya pembangkangan yang dilakukan oleh kepala bidang holtikultura dan hanya memilih-milih perintah dari atasannya yang ingin mereka ikuti, bahwa perintah untuk tidak memberikan informasi kepada media dijalankan namun perintah untuk membagi bibit di kantor tidak indahkan. *Soetanto*

Pos terkait