Selain Ancaman Jabatan, DPRD Juga Mencium Isu Hukuman “Ospek” Terhadap P3K Oleh Bupati

Toraja Utara, Kabartimur.com- Sangat disayangkan bahwa Bupati Toraja Utara yang juga adalah ketua partai Golkar tidak dapat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Toraja Utara Kamis (30/3) lalu. Ketidak hadiran Bupati serta sekertaris daerah tersebut membuat semua aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan keterangannya oleh DPR juga tidak punya kemampuan untuk hadir.

Salah satu ASN yang diundang Yenni Bulo melalui keterangan suaminya yang juga adalah pelapor Stev Raru menyampaikan alasan istrinya yang tidak hadir pada RDP tersebut. Bahwa sebagai abdi negara mereka memiliki sistem di dalam pemerintahan, sehingga untuk hadir dalam RDP, dibutuhkan persetujuan dari sekertaris daerah.

Bacaan Lainnya

” Karena undangannya ditujukan ke instansi, maka Istri saya memerlukan ijin dari sekertaris daerah untuk hadir, kalau seandainya undangan ditujukan langsung ke istri saya, saya pastikan bahwa beliau akan hadir” Terang Stev menjelaskan bahwa undangan menurut istrinya sudah sampai namun perintah dari atasan untuk hadir tidak ada sehingga mereka tidak berani.

Baca Juga :   Inilah 30 Anggota DPRD Toraja Utara Terpilih Dari Masing-Masing Partai dan Dapil Pada Pemilu Tahun 2024

RDP yang seyogyanya bertujuan untuk melakukan klarifikasi kepada Bupati serta kepada beberapa pejabat daerah terkait adanya aduan dari masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Bupati yang memanfaatkan jabatannya untuk menggiring para ASN dalam berpolitik praktis, yang mana dari informasi yang beredar Bupati terkesan memaksakan kehendaknya sehingga para ASN merasa terintimidasi dengan bayang-bayang dinonjobkan.

Melalui RDP tersebut, muncul lagi informasi baru bahwa selain para pejabat, DPR juga mendengar informasi lain bahwa tekanan yang sama ternyata dilakukan oleh Bupati kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Ketua DPR Kabupaten Torut Nober Rante Siama’ menyampaikan bahwa selain melibatkan ASN, para tenaga P3K juga dikabarkan telah digiring untuk berpolitik.

” Jadi informasi yang sampai ke kami meskipun itu tidak masuk dalam poin pengaduan saudara Stev Raru, bahwa bukan cuma para pejabat yang dikumpulkan, para P3K juga sempat dikumpul di kediaman untuk tujuan yang sama,a bergantian mereka dipanggil secara berkelompok” Terang Nober.

Baca Juga :   Stev Raru, Mendapat Kehormatan dari DPRD Torut Sebagai Penyelamat ASN

Nober mengaku prihatin bahwa Bupati tidak mau hadir dalam RDP sehingga informasi-informasi yang beredar ini dapat diklarifikasi supaya informasi yang beredar di publik dapat diluruskan. Bahwa apakah yang beredar itu benar atau tidak meskipun menurut ketua DPR beberapa informasi yang ada bukan lagi isu melainkan sudah merupakan fakta sebab ada bukti Vidio serta foto.

Lebih lanjut Nober menceritakan informasi yang diterimanya bahwa pada saat ASN dikumpulkan di kediaman Bupati salah seorang P3K karena sakit harus datang terlambat, disebut juga bahwa pegawai P3K tersebut sudah lanjut usia. Namun kondisi tersebut tidak menjadi penggalang bagi Ombas sapaan akrab Bupati yang juga adalah ketua partai Golkar Torut untuk menghukum P3K yang terlambat hadir itu

” Katanya dia disuruh maju kedepan dan disuruh menyanyi meskipun yang bersangkutan sudah menyampaikan kondisinya yang sedang sakit. Orang tua yang di plonco ini katanya hampir tidak mampu menyelesaikan hukumannya karena sesak, beruntung ada salah satu dari mereka yang ikut maju ke depan untuk membantu menyelesaikan hukumannya kemudian diperbolehkan untuk duduk” terang Nober di dalam RDP menceritakan informasi yang ia dengar

Baca Juga :   Tim Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 1 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Tidak hanya itu, masih menurut keterangan Nober bahwa dari kejadian itu munculla informasi dari seorang P3K yang hadir bahwa ternyata ada juga kejadian yang tidak kalah prihatinnya dengan kejadian yang barusan mereka saksikan. Bahwa pada pertemuan sebelumnya dengan Bupati oleh kelompok yang berbeda, ada salah satu P3K yang terpaksa tidak bisa hadir karena baru selesai melahirkan.

” Pada saat diabsen Bupati mencari yang bersangkutan sehingga diinformasikanla kepada dia bahwa tidak hadir karena baru selesai melahirkan Sesar, pada saat itu pak bupati katanya menyuruh rekan-rekannya untuk menghubunginya agar segera datang, setelah sampai di lokasi, yang bersangkutan ditanya oleh Bupati kapan melahirkan kemudian dijawabnya pada hari Minggu” Kata Nober dengan nada kesal.

” Waktu pertemuan hari Senin, dan melahirkan hari Minggu, berarti ini baru satu hari, Sesar, dipaksa untuk datang demi kepentingan politik istri, inikan sudah tidak manusiawi, ini-ini semua yang kita ingin klarifikasi tapi sayangnya yang bersangkutan tidak mau datang, jadi kita akan ambil kesimpulan untuk langkah selanjutnya” Tanya Nober diikuti persetujuan para anggota DPR lainnya yang hadir pada rapat tersebut.(Red/ST)

 

Pos terkait