HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025. Namun di balik euforia para penerima SK, muncul persoalan baru yang mengusik dunia pendidikan anak usia dini di daerah tersebut.
Sejumlah Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Halmahera Timur kini mengeluh kekurangan tenaga pendidik. Banyak guru TK yang sebelumnya aktif mengajar justru kini berpindah tugas ke jenjang sekolah dasar bahkan ke instansi pemerintahan. Akibatnya, aktivitas belajar di sejumlah TK lumpuh total.
Salah satu orang tua murid mengungkapkan kekhawatirannya. Sudah tiga hari terakhir, anak-anak di sekolah tempat anaknya belajar tidak bisa bersekolah karena tidak ada guru yang mengajar.
“Harus ada solusi dari Pemda, karena memang banyak sekolah TK yang kekurangan tenaga pengajar. Banyak guru diterima PPPK dan harus pindah ke tempat tugas baru,” ujarnya, enggan disebutkan namanya.
Ia mencontohkan, beberapa sekolah TK di Kecamatan Maba Selatan kini hampir tidak beroperasi karena sebagian besar tenaga pengajar telah melapor ke tempat kerja barunya. Kondisi ini membuat para orang tua kebingungan dan anak-anak kehilangan arah kegiatan belajar.
“Jadi tidak hanya kehilangan guru yang telah berpengalaman, tapi sekolah juga harus mencari dan melatih tenaga baru agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” katanya lagi.
Orang tua murid berharap, Pemkab Haltim tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ia menilai, rekrutmen PPPK adalah langkah baik bagi kesejahteraan tenaga pendidik, namun seharusnya diiringi kebijakan pengganti untuk mengisi kekosongan yang terjadi di tingkat pendidikan anak usia dini.
“Kalau tidak segera diatasi, anak-anak TK kita yang jadi korban. Mereka kehilangan masa belajar yang penting untuk tumbuh dan berkembang,” tutupnya penuh harap.(*).
Penulis : Aples






