Segel Dibuka, Pertemuan Orang Tua dengan Pihak SMAN 01 Telurkan Dua Opsi

MANOKWARI—Pertemuan antara Kepala SMAN 01 Manokwari, Lusinda P. Manobar dengan puluhan orang tua perwakilan siswa-siswi, Senin (8/7/2019), berlangsung di pendopo sekolah  dalam suasana yang cukup alot dan akhirnya melalui pertemuan tersebut disepakati segel Kantor sekolah dibuka.

Penyegelan kantor SMAN 01, sudah dilakukan sejak 3 Juli lalu.

Hal ini dilatarbelakangi permasalahan yang muncul dalam proses penerimaan murid baru tahun pelajaran 2019/2020.

Penerimaan siswa baru di SMAN 01 dibuka sejak 1 Juli. Pendaftaran berlangsung hanya satu hari saja.

Lusinda P. Manobar mengatakan, sistem penerimaan murid baru dilakukan dengan tiga jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, dan mitra warga.

Hasil seleksi dari tiga jalur tersebut sebanyak 288 siswa-siswi resmi diterima, sementara jumlah pelamar mencapai 500-an lebih.


“Kita gunakan zonasi, jalur prestasi, dan mitra warga. Jalur prestasi boleh berasal dari manapun, tetapi bersaing lewat nilai. Mitra sekolah adalah mereka yang orang tuanya pindah tugas, ini dibuktikan dengan surat tugas orang tua,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang pembinaan SMA dan Pendidikan Khusus Dinas pendidikan Provinsi Papua Barat, Adolfina Uray, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Penyelenggara Tugas Pembantu, Sudjanti Kamat, serta Ketua Komite sekolah, Aljabar Makatita.

Baca Juga :   Sekda Manokwari Ajak ASN dan Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam SP Online 2020

Selain menyepakati pembukaan segel, pertemuan tersebut juga menelurkan dua opsi. Pertama, mengarahkan siswa-siswi yang tidak terakomodir masuk ke SMAN 4.

Kedua, berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan provinsi serta kementerian pendidikan, untuk mengakomodir sekira 170-an siswa-siswi agar bisa diterima di SMAN 01.

Meski demikian, dua opsi tersebut belum sepenuhnya diterima oleh para orang tua.

Kesimpulan pertemuan itu, juga disepakati pertemuan lanjutan akan dijadwalkan kembali pada 11 Juli mendatang.

Aljabar Makatita mengatakan, jika sekolah menampung semua pendaftar yang ada, maka sama saja sekolah mengambil resiko. Sebab sekolah telah mendapat peringatan dua kali dari Kementerian pendidikan.

“Kalau tetap dipaksakan ancaman adalah, guru tidak bisa ikuti sertifikasi. Pembayaran dana BOS tidak sesuai jumlah siswa. Dan paling dikhawatirkan adalah, siswa-siswi yang diterima ini akan bermasalah dengan dapodik (data pokok pendidikan).

Dua tahun sudah kita toleransi. Kita tidak bisa toleransi ketiga kali,” ujarnya.

Baca Juga :   30 Peserta Ikut Pelatihan Tenun Kain Timur Motif "Bokak"

Siswa-siswi yang bermasalah dengan dapodik dipastikan tidak akan mendapat raport elektronik atau e-raport, serta yang paling mendasar adalah tidak akan terdaftar sebagai peserta ujian nasional. Soal inilah yang membuat pihak sekolah ekstra ketat dalam penerimaan murid baru.

Sistem zonasi yang diterapkan di SMAN 01 Manokwari dibagi untuk, wilayah Manokwari Barat, Manokwari Utara, dan Manokwari Timur. Dengan prosentase 50 persen putra-putri asli Papua, 30 persen non papua. Adapun jalur prestasi diakomidir 15 persen, dan sisa 5 persen untuk mitra warga.

Menurut Aljabar Makatita, gubernur telah merespon permasalahan penerimaan murid baru dengan menyetujui pembukaan SMAN 4. Selain itu, untuk PLS (pengenalan lingkungan sekolah) siswa baru, akan dilaksanakan di SMAN 01.

“SMAN 4 hanya akomodir yang sudah mendaftar di SMAN 01, tapi tidak diterima. Lokasi sekolahnya di SMKN 3. Soal akreditasi, pemerintah yang buka sekolah pasti diperhatikan. Guru-guru yang mengajar nanti kolaborasi dari SMAN 1 dan SMAN 2. Satu jalan untuk menampung anak-anak kita adalah buka SMAN 4,” kata Aljabar Makatita menambahkan.

Baca Juga :   Pembangunan Pasar Sanggeng Manokwari Sedang Dalam Proses Study Kelayakan

Menurut Adolfina Uray, wacana pembukaan SMAN 4 telah ada sejak 2017 lalu, meski begitu wacana tersebut belum bisa diwujudnyatakan karena terbentur dengan aturan.

Lanjut dia, wacana tersebut kembali dibahas dalam pertemuan tanggal 4 Juli antara asisten III dengan gubernur Papua Barat.

“Peraturan gubernur yang dibutuhkan untuk mendirikan sekolah tersebut sudah ada. SMAN 4 ini juga hadir dengan melihat animo masyarakat. Rapat dengan semua SMA di Manokwari, juga sudah sepakat membuka SMAN 4 Manokwari,” tegasnya.

Sementara Perwakilan orang tua, Ferry Auparay mengatakan, pembangunan pendidikan di tanah Papua dalam konteks otonomi khusus, sangat memungkinkan bagi daerah mengatur sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Mungkin ini hanya masalah label saja. Alangkah baiknya SMAN 4 ini disebut saja SMAN 01 kelas jauh. Kalau dibilang SMAN 4, ini yang dibilang tiba saat tiba akal. Otsus itu lex specialis sehingga bisa mengesampingkan aturan yang bersifat umum,” katanya. (ALF)

Pos terkait