HALTIM,Kabartimur.Com – Sebanyak 209 guru P3K Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Penyerahan SK dan SPMT tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah Ricky Ch Richfat, di Aula Kantor Bupati, Senin (04/09/2023).
Dalam pidatonya pada saat penyerahan SK dan SPMT menyampaikan nantinya ASN itu akan dibagi menjadi tiga, yang pertama ASN organik, ASN P3K dan ASN yang durasinya diambil secara acak.
“Jadi ASN P3K ini akan menjadi patner bagi ASN organik seperti kami-kami ini yang tingkatnya disetarakan,” ujarnya.
Dikatakanya, yang lulus peserta P3K sebanyak 211 orang namu yang menghadiri pada kegiatan ini sebanyak 209 orang.
“Yang dua itu mengundurkan diri dengan alasannya mengikuti suami, sehingga yang hadir hanya 209 orang,” katanya, Senin (04/09/2023).
Selain itu, Ricky menyatakan hari ini ada banyak hal yang perlu kita diskusikan bersama rekan-rekan P3K.
“Karena kalau dilihat, sekarang Undang-undang ASN, undang-undang nomor 5 tahun 2014 nanti ke depannya akan diganti,” tuturnya.
“Dan untuk sementara ini undang-undang nomor 5 telah dilakukan proses finalisasi revisi dan kemungkinan dilakukan pengesahan,” pungkasnya. (Red/Ruslan)