Sarpras dan Ketenagaan Sudah Memadai, RSUD Teluk Wondama Layak Naik Kelas Menjadi Tipe C

WASIOR – Direktur Badan Layanan Umum Daerah RSUD Teluk Wondama dr Yoce Kurniawan optimistis satu-satunya RS di Wondama itu akan segera naik kelas dari tipe D menjadi tipe C.

Dia mengklaim sarana prasarana (sarpras) juga ketenagaan yang dimiliki RSUD Teluk Wondama saat ini sudah cukup memadai sehingga layak naik kelas.

Adapun sesuai Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, beberapa syarat yang wajib dipenuhi rumah sakit tipe C adalah memiliki tempat tidur minimal 100 unit, ruang isolasi dan ruang intensif minimal 10 persen dari jumlah ruangan.

Kemudian untuk ketenagaan, memiliki dokter spesialis dasar yaitu spesialis kandungan, penyakit dalam, bedah dan anak. Juga memiliki dokter spesialis penunjang seperti anastesi, radiologi dan lainnya.

“Berdasarkan PP 47 yang terbaru. Itu yang utama. Tempat tidur kita sudah 103, dokter spesialis sudah ada. Kalau dulu Permenkes itu minimal dua orang, sekarang dengan PP tidak disebutkan lagi jumlah dokter, yang penting ada.

Baca Juga :   Komitmen Terhadap Jaminan Kesehatan Nasional Provinsi Papua Barat dan Tujuh Kabupaten raih Penghargaan UHC Award 2024

Kita kan sudah ada semua. Jadi bisa dilanjutkan (prosesnya). Kita optimis sudah bisa naik kelas,” ujar dr Yoce, Selasa (14/6) di Wasior.

Yoce menuturkan, proses untuk menuju peningkatan kelas RSUD Teluk Wondama saat ini sedang berjalan.

Sesuai perencanaan, pekan depan, tim visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat akan tiba di Wasior untuk melakukan penilaian.

Tim visitasi nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terkait layak tidaknya RSUD Teluk Wondama naik kelas ke tipe C.

Rekomendasi dari tim visitasi menjadi dasar untuk penerbitan ijin operasional oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

Namun untuk bisa mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan, RSUD Teluk Wondama harus terlebih dahulu lolos akreditasi yang rencananya berlangsung pada bulan November mendatang.

“Begitu ada (ijin operasional) dari PTSP itu ditambah akreditasi itulah yang menjadi dasar untuk kita dorong ke Kementerian merubah secara sistim menjadi tipe C, “jelas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Teluk Wondama itu.

Baca Juga :   Auri-Auparay Daftar ke KPU pada 4 September, Massa Pendukung Siapkan Penyambutan

Sebelumnya, Bupati Teluk Hendrik Mambor mengharapkan RSUD Teluk Wondama segera naik kelas menjadi tipe C.

Selain dalam rangka peningkatan mutu layanan kesehatan, RSUD dengan tipe C juga menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan agar di Wondama bisa dibangun RS Pratama.

Beberapa waktu lalu bupati telah melakukan audensi dengan Kemenkes untuk meminta pembangunan RS Pratama guna menopang pelayanan kesehatan khususnya untuk wilayah pesisir dan kepulauan yang jauh dari kota Wasior.

“Kita harapkan RSUD kita bisa secepatnya jadi tipe C karena itu juga menjadi syarat agar kita bisa dapat RS Pratama, “kata Mambor belum lama ini. (Nday)

 

Pos terkait