Sambut Hut RI Ke-73, Semua Kendaraan Dinas Wajib Pasang Bendera Merah Putih.

MANOKWARI- Sambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-73, semua kendaraan dinas roda empat dan roda dua berplat merah diharuskan memasang bendera merah putih.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Manokwari ,agar memasang bendera merah putih, pada mobil dan sepeda motor dinas yang dipakainya.

Edi Bodoyo mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten , agar melakukan pemasangan bendera merah putih, dimulai sejak 1 sampai 31 Agustus 2018.

Tujuannya, untuk tetap menjaga dan memperkuat jiwa nasionalisme warga negara, lebih cinta tanah air ini yaitu NKRI.

Baca Juga :   Pilpres 2024, Ganjar-Amran Cermin Representasi Indonesia Barat dan Timur

Pos terkait