Tana Toraja Kabartimur.Com
Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Dapil 6 Randan Pantong Sampetoding atau akrab dipanggil RPS mendatangi Kantor Dinas Pertanian bersama Kelompok Tani karena Traktor untuk kelompok Tani yang seharusnya disalurkan pada Bulan Desember Tahun 2021 tak kunjung disalurkan kepada kelompok tani.
“Dengan terpaksa saya bersama sejumlah kelompok tani mendatangi Kantor Dinas Pertanian. Karena sudah bosan dijanji-janji, bantuan Traktor ini harusnya disalurkan kepada Kelompok Tani paling lambat pada Tahun 2021.
Sekarang sudah Maret 2022, kok belum disalurkan. Ada apa?,” Tanya Randan Pantong Sampetoding saat di temui awak media di Dinas Pertanian Jumat, 04/03/2022.
Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kedatangan kami di Kantor Pertanian demi kepentingan masyarakat, terlebih khusus kepada para petani.
“Sekarang sudah musim tanam, kok traktornya belum di salurkan, Traktor harusnya sudah dimanfaatkan oleh mereka,” terang Randan.
Anggaran traktor tersebut melalui Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Tana Toraja. ” Ya ini melalui Pokir kami,” kata Randan memperjuangkan Kelompok Tani yang berasal dari Daerah pemilihannya.
Dari hasil komunikasi Randan Sampetoding dengan PPK dinas Pertanian Tana Toraja, Sumedy, akhirnya ada beberapa traktor berhasil dibawa pulang oleh kelompok tani. “Sesuai data usulan kami, yaitu 13 traktor yang harus kami bawa” jelas Randan.
Sementara Sumedy mengatakan, memang dalam waktu dekat ini, traktor sebanyak 43 tersebut termasuk yang sudah di ambil Pak Dewan akan kami salurkan.”Minggu depan sudah disalurkan semua” tutupnya. (tts)