HALTIM,Kabartimur.Com – Sebanyak 9 Kepala Desa, Camat Kec. Maba Selatan dan sejumlah nelayan di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) mendatangi Kantor DPRD Haltim untuk menuntut perubahan aktifitas rute kapal pengangkutan Ord dari PT. Antam, karena menganggu nelayan.
Pasalnya,aktivitas pengangkutan nikel di atas kapal, yang setiap saat melintasi perairan di teluk Buli tersebut tentunya dianggap membahayakan keselamatan nelayan saat memancing.
Senin (30/05/2022) sejumlah nelayan dan Kepala desa serta Camat mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan aktivitas pengaliran material nikel yang dianggap meresahkan nelayan tersebut.
Bahrudin, salah seorang nelayan dikantor DPRD Haltim menyampaikan, aktivitas pengangkutan material nikel oleh sejumlah kapal tongkang yang setiap saat melintasi perairan teluk Buli tersebut, selain dianggap membahayakan kesematan mereka saat tengah mancing, lintasan yang dilalui kapal itu juga melewati spot-spot nelayan.
Ia serta rekan-rekanya yang lain meminta agar aktivitas kapal pengangkut material nikel itu, dapat merubah rute, dengan tidak melewati spot-spot nelayan. ”Jadi kami minta agar rutenya dirubah,” ucapnya.
Terkait dengan keluhan para nelayan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh DPRD dengan mengundang intansi teknis terkait termasuk pihak PT Antam untuk dicarikn solusi.
Senada Kades Waci Ismunandar Hasan mengatakan, aktifitas pengangkutan Ord yang dilakukan kapal sangat menggangu nelayan pada saat melakukan pencarian ikan. Maka dari itu rute kapal pengangkutan ord dari Buli ke Iwip harus dirubah.
“Karna pendapatan hampir sebagian masyarakat yang ada di Kec. Maba Selatan yang mata pencarianya sebagai nelayan dan sebagian masyarakat bergantung hidup dengan nelayan,” Ujarnya.
Kemudian Dirinya menegaskan apabila tuntutan dari masyarakat kecil. Maba Selatan tidak di indahkan maka kami tidak akan segan-segan memblokade pengangkutan Ord ke Iwip.
“Bukan hanya itu Desa-desa yang ada di Kec. Maba Selatan harus masuk sebagai Ring-1 wilayah yang diakomodir oleh PT. Antam karna selama ini PT. Antam menganak tirikan Kec. Maba Selatan baik itu Dana CSR, Comdef dan Royalti,” Tandasnya.
Ketua Komisi III Slamet dalam rapat tersebut meminta KPLP Pelabuhan Buli untuk agar secepatnya memberikan teguran kepada Nahkoda Kapal Pengangkut Ord yang rutenya mengangu aktifitas nelayan harus rutenya dipindahkan karna mengancam keselamatan nelayan.
“KPLP Buli secepatnya melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait untuk menentukan rute kapal tersebut, apabila belum ada rute maka aktivitas kapal harus dihentikan, ataupun mengikuti rute sebelumnya yang tidak mengangu aktifitas nelayan,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan )