WASIOR, Kabartimur.com – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat tahun 2025 tidak mencapai target.
Ini karena lebih dari separuh kendaraan bermotor yang beroperasi di Teluk Wondama tidak melakukan pembayaran PKB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Teluk Wondama, Fransiska Baransano, Selasa (13/1/2026) di Rasiei mengungkapkan, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran PKB sampai akhir tahun 2025 adalah 2.319unit dari total jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar yakni sebanyak 6.537 unit.
“Jadi lebih dari setengah yang tidak membayar. Sehingga realisasi penerimaan PKB di tahun 2025 tidak mencapai target, “kata Fransiska.
Hal itu berdampak pada realisasi penerimaan PKB, BBNKB dan SWDKLLJ yang dikumpulkan Samsat Teluk Wondama sepanjang tahun 2025 di mana penerimaan Samsat Kabupaten Teluk Wondama menjadi salah satu yang terkecil di Provinsi Papua Barat.
Adapun total PKB+BBNKB+SWDKLLJ tahun 2025 diterima Samsat Teluk Wondama adalah Rp.1.437.529.240.
Jumlah ini masih kalah dari Kabupaten Kaimana yang mencatatkan penerimaan sebesar Rp.2.460.616.125, Kabupaten Fakfak Rp.4.157.924 dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp.3.041.743.860.
“Sehingga total opsen yang kita terima adalah Rp.778.096.360. Ini yang masuk menjadi PAD Kabupaten Teluk Wondama. Jadi seharusnya bisa lebih besar lagi, “ujar Fransiska.
Opsen adalah pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pemerintah Provinsi di wilayah kabupaten/kota tempat kendaraan terdaftar. Tujuan opsen adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Perhitungan besarnya opsen PKB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah 66 persen dari PKB terutang.
Fransiska mengatakan, rendahnya penerimaan PKB di Teluk Wondama disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terkait kewajiban pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan.
Banyak masyarakat belum memahami bahwa pemilik kendaraan bermotor wajib membayar PKB setiap tahun.
Selain itu, kesadaran membayar PKB termasuk untuk kendaraan pelat merah (kendaraan dinas) di Kabupaten Teluk Wondama juga masih rendah.
“Kendaraan pelat merah juga masih banyak tunggakan yang belum terselesaikan. Sehingga kita perlu melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor baik kepada SKPD maupun kepada masyarakat lewat sosialisasi karena pajak sangat penting bagi daerah karena bisa meningkatkan PAD, “kata Fransiska.
Fransiska bilang, Samsat Teluk Wondama menggandeng instansi terkait seperti Satuan Lalu Lintas dan Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kesadaran membayar PKB. JUga sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. Termasuk melalui operasi gabungan (razia).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Teluk Wondama Iptu MR.Prabowo di tempat yang sama, membenarkan, salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB adalah melalui razia.
Kendati demikian, dia menegaskan, razia kendaraan yang selama ini rutin dilaksanakan lebih menekankan pada unsur pembinaan bukan penindakan.
“Kami lakukan razia itu tujuannya pertama, untuk menekan laka (kecelakaan lalu lintas) juga agar masyarakat yang memiliki kendaraan itu melengkapi surat-surat SIM, STNK. Juga yang pajaknya jatuh tempo, sudah mati, kita arahkan untuk membayar. Karena pajak kendaraan ini penting untuk daerah, “kata Iptu Prabowo. (Nday)







