Reses di Teluk Wondama, Anggota DPRPB Sarlota Matani Terima Keluhan Warga Soal CPNS dan Penjualan Pinang

WASIOR, Kabartimur.com – Anggota DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) dari unsur orang asli Papua (OAP) Sarlota S. Matani menerima beragam aspirasi, keluhan juga harapan dari masyarakat saat melaksanakan reses di Kabupaten Teluk Wondama, 2-6 November 2025.

Ditemui di sela-sela reses di Distrik Wondiboi, Rabu (5/11), Mama Ota, demikian dia biasa disapa mengungkapkan, aspirasi yang paling banyak disuarakan warga.

Yakni terkait penerimaan CPNS serta perlunya regulasi untuk mengatur penjualan komoditas lokal Papua seperti pinang dan sagu.

Warga berharap dirinya selaku anggota DPRPB unsur OAP mendorong adanya regulasi yang menjamin kesempatan lebih luas bagi putera-puteri OAP untuk bisa menjadi CPNS.

Sebab, penerimaan CPNS yang terjadi selama di Teluk Wondama dianggap belum memprioritaskan putera-puteri asli Teluk Wondama.

“Mereka sampaikan kekecewaan mereka terkait penerimaan CPNS di Wondama. Karena yang lebih banyak lulus itu nonPapua. Jadi mereka minta kami di DPRPB fraksi Otsus sebagai representasi masyarakat adat kami harus memperjuangkan itu dalam suatu regulasi,” ujar Mama Ota.

Baca Juga :   Sudah 533 Kasus HIV/AIDS di Wondama, Wabup Andi Kayukatuy: Perhatian Pemda Masih Timbul Tenggelam

Terkait hal ini, menurut Mama Ota, dirinya akan mencari waktu untuk melakukan audensi dengan Bupati Teluk Wondama juga pihak terkait lainnya.

Termasuk Dewan Adat Papua (DAP) Wondama untuk menyampaikan secara langsung apa yang menjadi harapan warga perihal penerimaan CPNS.

“Rencana saya akan gelar pertemuan dengan Pemda, DPRD juga Dewan Adat kita harus duduk bersama untuk berembuk bagaimana membuat regulasi yang tepat untuk menjamin nasib mereka, “kata mantan Tenaga Ahli Bupati Teluk Wondama ini.

Aspirasi lain  yang juga banyak disampaikan warga adalah terkait regulasi untuk mengatur penjualan komoditas lokal Papua  khususnya pinang dan sagu.

Warga terutama Mama-mama Papua menginginkan pinang dan sagu dikhususkan hanya OAP yang boleh menjual. Penjual nonOAP tidak diperkenankan menjual pinang dan sagu sebagaimana yang banyak terjadi sekarang ini.

Baca Juga :   Pilih di TPS 012 Maniwak, Cawabup Zeth Marani Apresiasi Protokol Kesehatan di TPS

“Mereka minta agar di Wondama yang menjual pinang, sagu itu yang menjual adalah perempuan-perempuan Wondama. Tidak boleh nonPapua yang jual supaya melindungi mereka supaya bisa mendapatkan pendapatan yang cukup untuk bisa membantu ekonomi keluarga, “jelas dia.

Mama Ota menyatakan, selain di tingkat kabupaten, dirinya akan mendorong agar DPRPB bersama MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) sebagai lembaga kultur OAP memberikan atensi khusus terkait hal itu.

Dia sendiri sepakat bahwa perlu ada perlakuan khusus dalam hal penjualan komoditas lokal Papua khususnya pinang dan sagu yakni hanya boleh dijual oleh pedagang OAP.

Menurut Mama Ota, hal itu penting untuk melindungi pedagang OAP khususnya mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari berjualan pinang, sagu maupun komoditas lokal Papua lainnya.

“Mereka sampaikan begini, contoh ada kios sembako tapi di muka ada jual pop ice ada jual pinang terus mama-mama Papua ini mau bikin apa. Jadi perlu regulasi untuk mengatur penjualan pinang, sagu, itu hanya dijual oleh OAP. Yang nonOAP tidak boleh, “ujar dia.

Baca Juga :   Lantik Kwarcab 3305 Teluk Wondama, Lakotani Ingin Pramuka Siapkan Pemimpin Masa Depan yang Tangguh

“Karena tidak mungkin kitong punya Mama-mama Papua bisa bersaing dengan kios-kios itu, “sambung Mama Ota.

Sekedar diketahui dalam reses III anggota DPRPB ini, Sarlota Matani mendatangi tiga lokasi berbeda untuk bertatap muka dengan warga sekaligus menjaring aspirasi masyarakat Teluk Wondama

Yaitu Kampung Windesi, Distrik Windesi, Kampung Sasirei Distrik Rasiei dan Kampung Kabouw Distrik Wondiboi. (Nday)

 

 

 

 

 

Pos terkait