Bebani Rakyat, Pj Bupati Eduard Nunaki Perintahkan Biaya Rapid Antigen Digratiskan

WASIOR – Penjabat Bupati Teluk Wondama Eduard Nunaki tidak sepakat dengan pemberlakuan tarif rapid test antigen yang selama ini berlaku di Wondama. Nunaki memerintahkan tarif rapid antigen ditiadakan alias gratis karena membebani masyarakat.

Diketahui setidaknya sejak Februari 2021 Pemkab Teluk Wondama resmi memberlakukan tarif rapid test antigen bagi pelaku perjalanan. Besarannya adalah 250 ribu bagi PNS dan pekerja swasta juga bagi warga non KTP Wondama.

Sementara bagi masyarakat umum atau non pekerja dikenakan 100 ribu untuk sekali pengambilan. Pengenaan tarif dimaksud diatur dalam Peraturan Bupati.

“Kondisi rakyat kita sedang susah karena pandemi ini. Jangan dibuat susah lagi. Saya harap tidak ada bayaran untuk rapid-rapid karena itu membebani rakyat,”tegas Nunaki dalam rapat OPD membahas refocusing dan realokasi APBD 2021 di Gedung Sasana Karya, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga :   KPU Wondama Tegaskan Bacaleg Belum Pasti Lolos Meskipun Sudah Serahkan Dokumen Perbaikan

Nunaki memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti hal itu. Dia berharap pencabutan ketentuan tentang tarif rapid antigen bisa segera dilakukan.

Sebab selain membebani rakyat, Nunaki berpandangan, menggratiskan biaya rapid bisa menjadi cara untuk mendorong warga lebih aktif dan berani memeriksakan status Covid-nya.

Dengan begitu maka sampel pemeriksaan akan semakin banyak sehingga pelacakan terhadap penyebaran virus corona juga bisa semakin meningkat.

“Dengan dihilangkan bayaran rapid maka orang akan makin banyak mau periksa sehingga semakin banyak juga yang kita tahu bagaimana status dia.

Karena selama ini kan pemeriksaan itu dilakukan melalui rapid terhadap pelaku perjalanan,”ucap mantan Kepala Badan Kesbangpol dan Sekretaris DPRD Teluk Wondama ini. (Nday)

Pos terkait