Rekening Bendahara Belum Tertib, DPRD Wondama Nilai Sebagai Kelalaian Besar Pemkab

WASIOR – DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menyoroti temuan BPK Perwakilan Papua Barat atas laporan keuangan Pemkab Teluk Wondama tahun anggaran 2018 yang mendapatkan pengelolaan rekening Pemda belum tertib.
Sorotan itu tertuang dalam pemandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjabawan pelaksanaan APBD tahun 2018 yang dibacakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Isei, Selasa (2/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Remran Sinadia dengan dihadiri Bupati Bernadus Imburi dan Wakil Bupati Paulus Indubri.

DPRD menilai hal tersebut merupakan kelalaian besar yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Pasalnya, pengelolaan rekening yang tidak tertib akan menyulitkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku bendahara umum daerah (BUD) dalam melakukan pengawasan.

“Juga memberi peluang korupsi bagi bendahara krena berpotensi terjadinya penyalahgunaan kas di bendahara pengeluaran, “ kata Wakil Ketua I DPRD H. Arwin yang membacakan pandangan umum gabungan fraksi.

Baca Juga :   Sat Lantas Selayar Sosialisaikan MRSF dengan membagikan Poster dan Stikker

Atas temuan BPK itu, DPRD meminta Bupati menjelaskan kenapa rekening operasional bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan pada OPD belum juga ditetapkan dengan SK Bupati.

Dewan juga mempertanyakan temuan BPK terkait pengeluaran belanja melalui mekanisme tambahan uang persediaan (TUP) yang terlambat dipertanggungjawabkan. Hal itu memperlihatkan kinerja OPD yang belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

“Segera evaluasi kinerja para bendahara pengeluaran di tiap OPD. Jika karena ketidakmampuan dan ketidakpatuhan personalnya, sebaiknya diganti agar tidak menjadi penghalang bagi lancarnya pelayanan, “ lanjut Arwin. (Nday)

Pos terkait