Registrasi Sosial Ekonomi Menuju Satu Data Untuk Provinsi Papua Barat

MANOKWARI, Kabartimur.com- Indonesia membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind). Basis data yang terintegrasi dan termutakhirkan dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa.
Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Agustus 2022.
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Regsosek merupakan salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.
Adanya Regsosek, nantinya akan meningkatkan akurasi program program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien, serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal” Perencana Ahli Madya, Kementerian PPN/Bappenas, Widaryatmo mengawali Talk Show Registrasi Sosial Ekonomi di Provinsi Papua Barat.
Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).
Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan bagi pakai data multi sektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
 “Papua Barat dan Manokwari sangat menerima adanya Regsosek, pemerintah daerah telah mencoba membantu baik dari segi administrasi, teknis, keamanan, dan lainnya dalam mensukseskan Regsosek.” tegas Hermus Indou, Bupati Kabupaten Manokwari.
 “Regsosek akan melahirkan basis data tunggal yang dapat dipakai sebagai acuan dalam merencanakan program masyarakat yang lebih actual, khususnya di daerah-daerah” tambahnya.
Berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi setiap penduduk di Indonesia, maka dari itu Badan Pusat Statistik akan melakukan pendataan yang dimulai dari 15 Oktober s.d. 14 November 2022.
Saat ini pencapaian realisasi pendataan Regsosek di Provinsi Papua Barat sudah mencapai 85%, dari total target 100% seluruh penduduk Papua Barat.
 “Sampai saat ini, ada beberapa tantangan pendataan Regsosek di Papua Barat yaitu terkait medan geografis yang variatif. Di daerah remote, pendataan susah terjangkau karena minimnya akses, sedangkan di daerah perkotaan pendataan juga mengalami kesulitan karena beberapa masyarakat hanya dapat didata pada waktu-waktu tertentu” ujar Ika Rusinta Widiyasari, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Barat.
“Karena belum tercapainya target 100% pendataan di Papua Barat, maka pendataan akan terus dilanjutkan hingga 30 November 2022 agar seluruh masyarakat dapat terdata secara menyeluruh tanpa terkecuali berdasarkan keputusan Kepala BPS Papua Barat.” harapnya.
Saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan dari akibat pandemi COVID-19 dan berbagai krisis internasional. Upaya pelaksanaan program perlindungan sosial perlu terus disempurnakan.
Ada dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama adalah data yang mutakhir, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Dengan data yang memadai, program pemerintah menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit maksimal.
Kedua adalah integrasi berbagai program yang masih dilaksanakan terfragmentasi. Terwujudnya Regsosek akan mendukung terbangunnya pilar kedua. Regsosek yang digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga, dan Daerah, tentunya dengan pola bagi pakai yang baik, akan mendorong integrasi pelaksanaan berbagai intervensi pemerintah.
“Menjadi hal penting bahwa seluruh stakeholder baik pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat harus terus dapat terlibat dan berjalan beriringan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait pentingnya pendataan Regsosek kepada masyarakat agar dapat terciptanya satu data yang dapat dipakai sebagai acuan menyusun program-program pembangunan” ujar Munanwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Wilayah III Papua Barat.
Melalui informasi penduduk yang komprehensif dan universal, Regsosek akan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, tidak saja program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, namun juga program peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki penduduk kelas menuju menengah.
Intervensi kelas menengah berbasis data akan menjamin inklusifitas pembangunan, salah satunya intervensi itu dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat rentan. Mari kita sukseskan pelaksanaan pendataan Regsosek, partisipasi masyarakat sangat penting untuk pembangunan Provinsi Papua Barat. (Red/VR)
Baca Juga :   Samakan Data Sektoral, BPS Bersama Pemda Manokwari Gelar FGD

Pos terkait