MANOKWARI- Hingga Juni 2020, pemkab Manokwari baru merealisasikan Rp 9 Miliar dari total dana anggaran penangan covid 19 dari Rp 85,3 Miliar yang telah dialokasikan pemda.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala BPKAD Manokwari Ensemy Stevi Mosso dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan Satgas covid19 Manokwari yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Manokwari, selasa (9/6/2020).
Mosso menyebut bahwa realisasi anggaran tersebut berdasarkan kebutuhan untuk penanganan yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Dearah (OPD) yang terbagi dalam tiga klaster yakni klaster penanganan dampak kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jejaring pengamanan sosial.
Terkait dengan itu pengajuan dilakukan oleh BPKAD untuk mengeluarkan anggaran teknis terkait pendukung yang ada pada OPD tersebut disertai dengan lampiran bukti fisik pengeluaran sebagai acuan pemeriksaan sehingga nantinya pihak DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan dan dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
Menyikapi hal tersebut Ketua pansus covid19 DPRD Manokwari, Romer Tapilatu menyampaikan bahwa dengan realisasi anggaran tersebut pihaknya akan turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung terhadap apa yang sudah direalisasikan dengan nilai anggaran yang dimaksud.
Romer Menilai bahwa realisasi anggaran yang telah dipaparkan dalam agenda hearing tersebut kesannya hanya pada penanganan ekonomi saja dan penanganan kesehatan belum terlihat dampak realisasi biayanya.
Romer mencontohkan pada pembelian alat rapid tes sebanyak 1000 dari perencanaan 5000 itu harus menjadi perhatian bersama agar realisasi penggunaan anggarannya bisa diketahui hal-hal apa saja yang bisa dilakukan dengan nilai anggaran tersebut. (*/R)