Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 Resmi Ditutup

JAKARTA , kabartimur.com- Pelaksanaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 resmi ditutup oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra di Hotel Borobudur, Rabu (22/05).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin.

Setelah dua hari mendiskusikan rencana aksi tahun 2025 secara intensif, Direktur Jenderal HAM menutup agenda rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM.

Raker yang berlangsung sejak Senin lalu itu mendiskusikan rencana aksi tahun 2025 secara intensif. Direktur Jenderal HAM menyatakan hasil dari rapat kerja akan menjadi pedoman dan acuan bagi pusat dan daerah dalam meningkatkan implementasi HAM.

“Dengan demikian kita harapkan, apa yang kita kerjakan ke depan akan memilik dampak yang nyata pada masyarakat,” ucap Dhahana dalam sambutannya.

Baca Juga :   JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset pada Universitas Sebelas Maret

Direktur Jenderal HAM berpandangan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham memiliki peran penting dalam meningkatkan penikmatan HAM bagi masyarakat. Pasalnya, Kanwil Kemenkumham merupakan jembatan untuk menyampaikan program dan kegiatan yang ada di daerah.

“Menyadari pentingnya hal tersebut, kami berupaya dengan berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN dan RB dalam rangka memperkuat kelembagaan HAM yang ada di Pemerintah Daerah sehingga program HAM dapat mencapai tujuan pembangunan masing-masing sektor,” ungkap Dhahana.

Perlu diketahui, selama dua hari para peserta yang terdiri dari perwakilan kantor wilayah membahas sejumlah rencana aksi ke dalam enam komisi. Pada acara penutupan, perwakilan komisi memaparkan rumusan dari rapat masing-masing komisi.

Rencananya, agenda raker serupa juga akan diselenggarakan setiap tahun. Momen ini menjadi penting untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah.

Baca Juga :   Kanwil Sultra Mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2024

“Isu dan rencana aksi yang dibahas bersama ini, juga tentu dapat kita lihat dari sisi dukungan dan substansi HAM dimana dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah,” kata Dhahana.

Selain itu, Dhahana juga menyinggung terkait dengan penguatan sumber daya manusia di bidang HAM masing-masing kantor wilayah. Menurutnya, sumber daya manusia yang baik juga support system fundamental dalam rangka mewujudkan kelembagaan HAM di Pemerintah yang kuat dan kokoh. (Red/rls)

Pos terkait