Polres Toraja Utara Akan Kembali Menggelar Kasus Penganiayaan

Toraja Utara, Kabartimur.com– Polres Toraja Utara akan kembali menggelar kasus penganiayaan pada Kamis 12 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh kanit Tipidum Polres Toraja Utara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-Nya.

” Katanya tadi korban sudah ketemu dengan pak Kasat, dan rencana besok mau digelarkan dulu” Tulis Kanit sembari menyarankan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kepada Kabartimur.com Danti yang mengaku korban penganiayaan menyampaikan bahwa kejadian yang dialaminya telah dilaporkan ke Polres Toraja Utara sejak 30 Desember lalu. Korban merupakan seorang Ibu dengan satu anak yang masih berumur 1 Tahun 5 Bulan.

Baca Juga :   HPN 2022, Presiden Dorong Adanya Penataan Ekonomi Industri Pers

” Saya sudah laporkan kejadian pak pada tanggal 30 Nopember lalu, saya juga sudah dimintai keterangan, saksi-saksi saya juga sudah diperiksa” Terang Danti sembari memperlihatkan surat tanda terima laporan yang tertanggal 30 Nopember 2024 serta surat pemberitahuan hasil penelitian laporan (SP2HP).

Dalam surat tanda terima laporan disebutkan bahwa kronologis dari dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 30 Nopember 2024 tepatnya di wilayah kelurahan Sa’dan Malimbong, terduga pelaku yang dituliskan dalam laporan tersebut bernama Calvin Matasik

” Pelaku sebenarnya ada dua pak, anak dari orang yang kami laporkan ini juga ikut memukul, kami sudah sampaikan saat dimintai keterangan namun penyidik menyampaikan bahwa akan tindaki pada saat pengembangan nantinya, anaknya terlapor ini memukul suami saya” Kata Danty

Danty menceritakan bahwa kejadian yang dialaminya itu berawal dari perdebatan singkat dimana pelaku menuduh korban telah membuang pempers anaknya dengan sembarangan. ” Padahal pempers anak saya itu sudah saya buang di tempat sampah, tapi pempers ini dibawah lari oleh anjing, saya sudah jelaskan demikian ke pelaku tapi saya malah diteriki dengan kata kasar dengan menyebut saya *An#ing*” Katanya

Baca Juga :   Warga Kawanua Diharapkan Berperan Aktif Dukung Pembangunan di Kabupaten Manokwari

Perdebatan akhirnya makin memanas dan berujung pada pemukulan, ” di tampar saya kemudian memegang leher saya hingga saya merasa tercekik selanjutnya dia menahan baju saya” Tambahnya.

Tidak hanya sampai pada pemukulan, Danty ajuga mengaku diancam untuk digorok oleh pelaku dalam bahasa Toraja, ” ada vidionya itu pak, dia juga mengancam untuk menggorok saya” Terangnya bahwa bukti vidio tersebut telah diserahkan ke pihak penyidik polres Toraja Utara

Pelaku berharap agar pihak kepolisian segerah menindak lanjuti laporannya itu sebab dirinya mengaku sangat tidak nyaman atas ancaman yang telah dilontarkan.* Red/Tete*

Pos terkait