Polres Teluk Wondama Sita Ganja Kering 191,65 Gram dari Jayapura, Empat Pemuda Jadi Tersangka

WASIOR, Kabartimur.com – Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023.

Kapolres AKBP Hari Sutanto mengungkapkan dari empat kasus tersebut telah ditetapkan empat orang tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 191,65 gram.

“Mayoritas narkotik jenis ganja dimana BB (barang bukti) yang kita peroleh sebesar 191,65 gram. Itu kita sudah laksanakan proses dan prosesnya sudah P-21 (berkas sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan), “jelas Hari Sutanto dalam press release akhir tahun di Mapolres Teluk Wondama di Isui, baru-baru ini.

Kasat Res Narkoba Polres Teluk Wondama Iptu Suhardi menjelaskan narkotika berupa ganja kering yang disita dari para tersangka dibawa dari Jayapura menggunakan kapal laut.

Ganja tersebut kemudian diedarkan di Wasior dan sebagian lainnya dipakai sendiri.

Baca Juga :   Christmas Celebration, Bank Papua Cabang Wasior Sampaikan Apresiasi ke Pemda dan Nasabah

“Yang selama ini kita tangani dan hasil interogasi, barangnya (ganja) dari Jayapura (ganja). Kalau dari (dalam) Wasior belum ada. Karena transportasi dari Jayapura ke Wasior, dari Manokwari ke Wasior itu sudah terbuka baik darat udara maupun laut sehingga peredaran sangat marak, “kata Suhardi.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan masih berusia muda.  Dua diantaranya  berasal dari Teluk Wondama dan dua lainnya dari Jayapura dan Manokwari.

“Tersangka-tersangka yang kita tangkap ini tidak ada kaitannya (dengan tersangka dari kasus sebelumnya). Jadi ini pemain-pemain baru, “ lanjut Suhardi.

Kapolres menambahkan berdasarkan evaluasi, kasus narkotika di wilayah hukum Polres Teluk Wondama pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak lima kasus.

Untuk itu jajaran Polres Teluk Wondama akan terus melakukan berbagai upaya guna menekan penyalahgunaan narkotika di Teluk Wondama khususnya di kalangan generasi muda.

Baca Juga :   Memasuki Penilaian Tahap III, Kanwil Kemenkumhan Papua Barat Terus Berbenah

“Tetap di tahun 2024 Polres akan selalu melaksanakan kegiatan baik itu penyuluhan maupun penertiban, penindakan apabila masih ada agar ini kemudian akan kita tekan, “ujar Hari. (Nday)

 

 

Pos terkait