HALTIM,Kabartimur.Com – Ribuan liter minuman keras jenis Captikus dan saguwer dimusnahkan dari hasil Operasi Pekat Kie Raha 1 tahun 2022 oleh Polres Haltim Jumat, (01/04/2022).
Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto SE MH menjelaskan, Jenis miras yang dimusnakan hari ini dari hasil Ops Pekat Kie Raha 2022 tersebut terdiri dari, 60 kantong plastik minuman jenis cap tikus, 175 liter cap tikus yang di kemas dalam gelon ukuran 25 liter dan 855liter saguer yang di kemas dalam gelon ukuran 25 liter.
Hadir dalam pemusnahan Kapolres haltim AKBP Edy Sugiharto SE.,MH, I Putu Darsana SH, PJU Polres Haltim, Camat Maba, Danramil Maba Tokoh Masyarakat tokoh adat dan Perwakilan FKUB Haltim.
Kapolres dalam sambutannya menyatakan, pemusnahan hari ini adalah kegiatan rutin mengingat tak lama lagi sudah memasuki bulan suci Ramadan.
Menurutnya, peredaran miras di Kabupaten Haltim cukup tinggi, sehingga dapat memicu warga melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, Karena sebagian besar terjadi keributan pasti diawali dengan konsumsi miras. Walaupun kita sudah melakukan penindakan dan pemusnahan akan tetapi tidak hilang
Untuk itu, ia mengajak semua pihak bersama-sama memberikan perhatian terhadap bahaya miras.
“Sehingga ke depan Halmahera Timur menjadi kota yang madani, aman, dan bebas dari miras. Atas nama pimpinan Polri saya ucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan hari ini,” tutup Edy. (Red/Ruslan)