Polisi Aniaya Warga Mamasa

Mamasa– Polisi lantas polres Mamasa diduga kuat melakukan penganiayaan dengan cara menggampar terhadap Yohanes, warga Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi sulbar, Senin sore (16/5), sekitar Pukul 16.00 Wita.
Selain Yohanis yang digampar oleh salah seorang dari satuan Lantas polres Mamasa yang bernama Brigadir Herman, pada saat korban dan rekannya. Thambrin yang juga aktivis di Makassar, pergi di kantor kepolres Mamasa guna mengabil surat kendaraannya, STNK yangditahan oleh Satlantas.
Menurut Thambrin, Yohanis bertemu dan menyapa dan memegang perut Brigadir Herman sambil bercanda “Pak tambah besar mi perutta” sembari memeluk karena mereka sling kenal.
“Korban hanya menyapa Pak Herman, karena sebelumnya pernah kenalan, Namun si Herman ini sudah lupa karena lama tidak bertemu lalu spontanitas oknum ini melayangkan gamparan ke wajah Yohanis,” ucap Thambrin.
Sebagai rekan Tambrin yang ikut menemani Yohanis, mencoba melerai dan menenangkan emosi yang meluap oknum Anggota Satlantas Polres Mamasa ini.
“Saya juga heran, hanya melerai danmengingatakan, malah saya ditendangi oknum polisi itu. Malah rekan Anggota kepolisian lainnya juga ikut marah sembari mengeluarkan kata kotor dan menyeret serta mencekik saya,” katanya.
Untungnya, pada saat kejadian itu jelas Thambrin, ada Anggota Provam Polres Mamasa mengamantakan Tambrin dan membawa keruangannya untuk di mintai keternagan. Tak terimah, keduanya secara resmi melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Provam Polres Mamasa.
Seejumlah aktivis kemahasiswaan asal Kabupaten Mamasa yang mengetahui adanya peristiwa penganiayaan warga dan aktivis, berencana akan melakukan kecaman dengan cara unjukrasa, untuk meminta profesionalisme kinerja oknum Anggota Polres Mamasa yang dianggap tidak mencerminkan sebagai pengayom dan pelindung.

Baca Juga :   Dua institusi tak akur, pengurusan surat ranmor baru di Sultra ngadat, ada apa?

Pos terkait