WASIOR – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yang berlangsung, Senin (22/4) diputuskan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan dilakukan sesuai rekomendasi Panwaslu Distrik lantaran belum semua partai politik menerima salinan formulir C1 plano dari KPPS. Rapat pleno sebelumnya telah oleh Ketua PPD Wasior Bernard Wambrau pada pukul 15.30 WIT.
Namun langsung diskors karena ada keberatan dari parpol terkait formulir C1 yang belum diterima.
“Sesuai rekomendasi dari Panwas Distrik, saya nyatakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Serentak 2019 diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan, “ ucap Bernard.
Penundaan tersebut mendapat penolakan dari petugas KPPS. Sebab jika ditunda maka tenaga dan waktu mereka akan terkuras terus untuk mengurusi Pemilu Serentak 2019. Mereka beralasan sudah terlalu capek dan lelah lantaran telah berhari-hari bekerja keras untuk menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan itu.
“Kami dibayari hanya 500 ribu tapi kami kerja sudah 3 hari ini tidak berhenti. Kalau ditunda lagi kami dibayar berapa (lagi), “ ujar Semuel Kapisa, Ketua KPPS di TPS Kampung Dotir.
Kapisa bahkan mengancam dia bersama rekan-rekannya petugas KPPS akan menarik diri jika rapat pleno ditunda tanpa ada kepastian waktu.
“Kami sudah capek, lelah. Kami sepakat tidak hadir pada pleno berikut kalau ditunda, “ lanjut Kapisa disambut tepuk tangan tanda sepakat oleh petugas KPPS lainnya.
Menurut Ketua PPD Wasior apa yang disampaikan Kapisa merupakan bentuk curahan hati petugas KPPS selaku pihak yang berperan langsung dalam pelaksanaan pencoblosan di TPS. Karena itu dia mengharapkan semua pihak bisa memaklumi keluhan petugas KPPS.
“Kekurangan kita hanya di administrasi saja. Jadi kami mengharapkan kerja sama dari parpol dan Panwas. Ada hal yang tidak sesuai datang bicarakan dengan kami karena kami tidak mungkin jalan sendiri sukseskan pemilu serentak yang baru pertama kali dilakukan ini, “ ucap Bernard.
Tidak hanya di Wasior, sebelumnya rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu Serentak 2019 untuk Distrik Rasiei dan Wondiboi yang berlangsung pada Minggu (21/4) juga diputuskan ditunda dengan alasan yang sama. Yaitu parpol belum menerima salinan C-1 dari KPPS. (Nday)