WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat melalui Komisi A mengusulkan pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Hadirnya Dispora dianggap menjadi solusi terbaik agar perhatian terhadap urusan kepemudaan maupun olahraga menjadi lebih optimal.
Adapun saat ini urusan pemuda dan olahraga masih digabungkan dengan bidang pendidikan menjadi satu perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Kami merasa perhatian terhadap olahraga selama ini sangat minim. Karena itu kami mengusulkan agar dibentuk Dinas Pemuda dan Olahraga terpisah dari Dinas Pendidikan sehingga perhatian kepada olahraga ini bisa lebih baik lagi, “kata anggota Komisi A Daniel Sawasemariai.
Hal itu disampaikan Daniel pada rapat dengar pendapat Komisi A dengan Disdikpora di kantor DPRD Teluk Wondama di Isei, baru-baru ini.
Daniel mengaku sering menerima keluhan dari para atlet maupun pelatih terkait minimnya perhatian terhadap dunia olahraga. Termasuk juga perhatian terhadap para atlet dan pelatih yang telah mengukir prestasi sehingga mengharumkan nama Kabupaten Teluk Wondama.
“Atlet dan pelatih itu jarang sekali mendapatkan perhatian. Kalau boleh kami mengusulkan ada honor (honorarium) bagi pelatih juga adik-adik kita yang berprestasi, “lanjut kader Partai Gerindra itu.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Richardus Kilmas dalam RDP itu mengakui perhatian terhadap urusan kepemudaan dan olahraga selama ini masih sangat minim.
Disdikpora lebih banyak menaruh perhatian untuk urusan pendidikan. Termasuk dalam hal anggaran.
Maka dari itu pihaknya sepakat dengan usulan Komisi A agar dibentuk Disdikpora dipecah menjadi dua OPD yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kami akui bidang pemuda dan olahraga selama ini diabaikan sehingga banyak cabang olahraga itu tidak terakomodir (anggarannya) jadi kami sendiri sudah menyampaikan kepada bapak bupati dan wakil bupati agar pemuda dan olahraga ini menjadi OPD sendiri, “ papar Kilmas.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Martinus Marani menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam hal pembinaan terhadap olahraga maupun kepemudaan lantaran terbentur dengan keterbatasan anggaran.
Untuk itu Martinuspun sepakat perlu dibentuk Dinas Pemuda dan Olahraga agar perhatian Pemerintah Daerah terhadap dunia olahraga maupun pemberdayaan pemuda bisa jauh lebih optimal lagi.
“Memang kami sejak lama menunggu hal itu (pembentukan Dispora). Karena harus kami akui selama ini kami tidak bisa maksimal melakukan pembinaan karena anggaran terbatas. Tapi kalau ada OPD sendiri berarti akan fokus untuk mengurus pemuda dan olahraga, “ujar Martinus.
Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi A Robert Gayus Baibaba minta Disdikpora segera mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Pembentukan OPD baru itu harus dengan perda. Jadi silahkan disiapkan raperdanya diajukan ke Bagian Hukum kemudian dibawa ke DPRD supaya bisa dimasukan dalam Propemperda (program pembentukan peraturan daerah), “pesan Baibaba. (Nday)