Penyaluran BLT Tahap ll Pemdes Wailukum Dikeluhkan

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur hingga saat ini belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II April-Juni. Keterlambatan penyaluran BLT tersebut dikeluhkan warga.

Sejumlah warga yang dimintai keterangan perihal BLT menyebutkan, tidak mengetahui alasan mengapa pemerintah Desa Wailukum belum menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBN tersebut.

Menurut warga, BLT yang dialokasikan 40 persen melalui DD tahap II periode April-Juni itu belum tersentuh ke tangan meraka masing-masing. Warga pun menaruh curiga kalau pemindatangan jabatan Kepala Desa lama ke yang baru diduga menjadi penyebab. Apalagi pilkades Desa Wailukum hingga kini masih bersengketa di PTUN Ambon.

Kabir, warga Desa Wailukum yang ditemui awak media mengaku belum menerima BLT tahap II tersebut. Menurut Kabir, dirinya sebagai warga bisa mengetahui bantuan itu disalurkan atau belum apabila uang setiap pertiga bulan itu sudah diterima dengan jumlah Rp 900 ribu.

Baca Juga :   Tiga Fraksi DPRD Haltim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Perhitungan APBD Tahun 2022

Namun hingga saat ini kata dia, sampai pertengahan Agustus ini, uang tersebut belum juga mereka terima. Sehinga dirinya menyarankan, Kepala Desa Wailukum, agar memberikan penjelasan alasan mereka belum menyalurkan BLT kepada warga. Kabir bermaksud, agar warga bisa mengetahui.

“Torang (kami) tahu kalau so bagi (sudah salurkan BLT) berarti sudah cair. Torang (kami) dengar sudah cair tapi pemerintah desa masih tahan. Tapi torang (kami) tara tau pasti (tidak mengetahui) alasan apa sampai mereka masih tahan,” kata Kabir saat ditemui.

Sekertaris BPD Wailukum, Thalib Rifai dikonfirmasi menyatakan, pemerintah desa sudah melakukan pencairan BLT tahap II April-Juni sejak Juli lalu melalui Bank BRI cabang Kota Maba.

Sementra itu Ketua BPD Alfintein Rongasala membenarkan kalau anggaran BLT tahap II tersebut sudah dicairkan hanya saja belum disalurkan kepada warga yang berhak menerima.

Baca Juga :   Resto Pantai Yen Beba Kini Hadir di Manokwari

Alfintein menjelaskan, perihal belum disalurkan ke warga penerima BLT disebabkan pemerintah desa masih memvalidasi data warga penerima. Menurutnya, perbaikan data warga itu karena penyaluran BLT tahap pertama tahun 2022 dibagi keseluruh warga Wailukum.

“Kebijakan kepala desa terpilih Abjan Wahab menyalurkan BLT tahap I ke semua warga Wailukum telah mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara ketika melakukan audit terhadap keuangan desa,” jelasnya.

Lanjutnya, kepala desa Abjan Wahab melanggar ketentuan pembagian BLT yang diatur dalam regulasi sesuai standar 40 persen yang pemerintah desa wajib mengalokasikan melalui Dana Desa.
“Karena pergantian kepala desa baru (Muhammad Kandung ke Abjan Wahab) sehinga Abjan rubah kebijakan, jadi BLT dibagi semua ke masyarakat. Akhirnya di daerah tauh kemudian BPK turun pemeriksaan sehingga menegur ke pemerintah desa karena dianggap salah. BPK menyuru BLT 40 persen dibagi ke 300 KK total 89 orang. Wailukum sudah 3 kali perubahan data, pertama diangka 229 orang, kedua, 153 dan ketiga 89 orang. Jadi ini hanya perubahan data sehingga belum disalurkan, nanti tunggu data rampung baru disalurkan,” sambungnya.

Baca Juga :   HUT Korpri dan HGN, Mambor Dorong PNS Buat Inovasi untuk Wujudkan Pemerintahan Digital

Terpisah, Kepala Desa Wailukum, Abjan Wahab dikonfirmasi via telpon mengatakan, alasan keterlambatan pembagian karena ada perubahan data dan Nomor Induk Kependudukan penerima BLT yang sebelumnya dibagikan ke seluruh warga.

“Masih ada perubahan data dan NIK warga, jadi BLT belum dibagi,” ungkapnya
(Red/Ruslan).

Pos terkait