Pengumuman Ditunda, Bupati Imburi : Saya Tidak Setuju Hasil CPNS dari MenPANRB

WASIOR – Pengumuman hasil tes CPNS formasi 2018 di Kabupaten Teluk Wondama yang sedianya dilakukan pada 30 Juli 2020 kembali ditunda.

Bupati Bernadus Imburi menyatakan penundaan dilakukan lantaran sebagian besar kepala daerah di Provinsi Papua Barat tidak setuju dengan kuota/prosentasi kelulusan yang dikeluarkan BKN dan KemenPANRB.

Pasalnya porsi kelulusan yang dikeluarkan BKN dan KemenPANRB dinilai masih terlalu jauh dari kuota 80:20 sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Hal itu disampaikan bupati kepada massa peserta tes CPNS formasi 2018 yang datang ke kantor bupati untuk meminta kejelasan, Kamis siang.

Bupati didampingi Wakil Bupati Paulus Indubri, Sekda Denny Simbar, Kepala BKD Ujang Waprak dan Wakapolres Kompol Lang Gia serta beberapa anggota DPRD.

Bupati menyampaikan, sesuai rapat yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada Rabu, 29 Juli 2020 yang diikuti melalui video conference telah disepakati akan ada pembahasan secara khusus terkait hasil kelulusan CPNS pada Senin mendatang di Manokwari.

Baca Juga :   Kisah Pilu Mantri Patra, Petugas Medis yang Meninggal di Pedalaman Wondama

“Kami banyak bupati keberatan dengan hasil kelulusan dari MenPAN, termasuk saya sendiri tidak setuju. Hari Senin (dalam rapat) kami mohon agar gubernur bawa kami menghadap ke pejabat di atas (di Jakarta) di Menpan, BKN atau yang lebih di atas lagi karena hasil itu kita tidak setuju, “ jelas Imburi.

Meskipun masih ditunda, bupati menekankan bahwa apapun hasil yang diumumkan nanti tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Sebab formasi yang tersedia hanya sebanyak 300 sementara jumlah pelamar mencapai 1.700 orang. Itu artinya sebanyak 1.400-an orang dipastikan tidak lulus.

“300 yang kita pilih itu bukan soal suka-suka. Bupati punya suka-suka, wakil bupati punya suka-suka, sekda punya suka-suka atau kepala BKD punya suka-suka, tidak. Tapi soal apa yang kita butuhkan, apa yang daerah ini perlu, “ ujar bupati.

Baca Juga :   TMMD ke-120 di Kampung Yabore-Teluk Wondama Dimulai, TNI Bangun Rumah Layak Huni, Jalan Rabat Hingga Sumbor Bor

Bupati juga mengingatkan kuota kelulusan 80 : 20 yakni 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non OAP akan sulit dipenuhi. Pasalnya sejumlah formasi yang dibuka tidak sepenuhnya dilamar oleh pelamar OAP.

Dia mencontohkan, untuk profesi dokter yang tersedia adalah 10 formasi. Dengan kuota 80 :20 maka seharusnya yang diterima adalah 8 dokter OAP dan 2 lainnya non OAP. Namun kuota itu tidak bisa terpenuhi jikalau OAP yang melamar kurang dari 8 orang.

Bahkan bukan tidak mungkin porsi 80:20 untuk OAP berbalik menjadi 20 : 80 jikalau OAP yang melamar formasi dokter hanya 2 orang.

“Suka atau tidak suka kita terima itu karena kita perlu dokter 10. Kita tidak bisa bilang tidak ada orang Wondama, tidak ada orang Papua yang jadi dokter 10 jadi kita cukup 2 dokter itu saja.
Tapi puskesmas di Wondama ini memerlukan dokter dan dokter tidak selalu orang wondama. Nanti lain waktu barang kali, tapi sekarang ini tidak karena kita tidak banyak yang sekolah dokter, “ papar orang nomor satu Wondama.

Baca Juga :   ASPAP Wondama Tagih Implementasi Perpres 17/2019, Proyek 1 Miliar ke Bawah Hak Pengusaha OAP

Mendengar penjelasan Bupati, Yan Wetebossy mewakili massa peserta seleksi CPNS formasi 2018 menyatakan bisa menerima alasan penundaan pengumuman.
Namun demikian, pihaknya berharap bupati tetap memperjuangkan agar kuota 80:20 dapat terpenuhi.

“Kami harapkan 80 (80 persen untuk OAP) tetap jangan berkurang sampai ke 60 atau sekian. Karena kalau seperti itu kami anak Wondama pasti banyak yang tidak lolos.

Dan kesempatan itu akan direbut oleh mereka yang dari luar sana dan mereka kalau sudah jadi PNS hanya satu dua tahun sudah minta pindah pulang ke kampung mereka, “ ujar Wetebossy. (Nday)

Pos terkait