WASIOR – Lebih satu pekan semenjak pendaftaran dibuka, banyak pelamar CPNS di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat belum bisa mendaftarkan diri karena terganjal persoalan teknis. Antara lain nomor KTP atau NIK yang tidak sesuai dengan nomor kartu keluarga (KK).
Sejumlah pelamar merasa pendaftaran CPNS secara online terlalu rumit. Oleh karena itu mereka mengusulkan agar pendaftaran sebaiknya dilakukan secara manual agar tidak menyulitkan.
“Harapan saya juga dari banyak teman-teman yang mau ikut tes, maunya sistim online ini ditiadakan, manual saja dulu. Biar kita tidak ada kendala-kendala seperti ini, “ ujar Ferlin Fera Sorbu, salah seorang pelamar ditemui saat menunggu giliran mendaftar di kantor Dinas Kominfo di Isei, Jumat.
Ferlin yang melamar formasi SMA mengaku sudah mencoba mendaftarkan diri sejak pendaftaran dibuka per 13 Maret lalu. Semua berkas yang menjadi persyaratanpun telah dilengkapi. Namun saat melakukan penginputan data diri oleh aplikasi dinyatakan NIK-nya tidak sesuai dengan KK. Alhasil dia belum mendapatkan nomor registrasi.
“Saya sudah bolak-balik ke Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) mereka kasih konek tapi saya balik ke sini (Kantor Kominfo) lagi, tetap saja mereka bilang belum konek. Makanya saya bingung, “ kata Ferlin.
“Bukan cuma saya, ada beberapa sekali teman-teman yang tidak bisa (NIK tidak konek dengan KK) juga, “ sambungnya.
Perempuan yang tinggal di Kampung Manopi, Distrik Wasior ini kuatir kendala NIK dan KK yang tidak sesuai akan mengubur impiannya untuk menjadi CPNS. Pasalnya untuk merubah NIK yang tidak sesuai KK tidak bisa dilakukan secara manual namun harus secara sistim dan hanya bisa dilakukan oleh pihak Dinas Dukcapil.
“Jadi kami kuatir kami ini nanti bagaimana kalau aplikasi tolak terus. Nasib kami bagaimana. Kita kuatir, kalau pendaftaran ditutup nasib kami ini bagaimana. Makanya teman-teman minta supaya pendaftaran dilakukan secara manual saja supaya kalau masalah seperti begini bisa cepat diperbaiki, “ ucap Ferlin.
Yustus Waprak, pelamar asal Kampung Rasiei juga menyebut pendaftaran secara online menyulitkan. Dia sendiri harus menunggu hingga 7 hari untuk bisa lolos pendaftaran. Sama seperti Ferlin, Yustus juga mengalami ketidakcocokan NIK dan KK.
Beruntung, setelah dilakukan perbaikan oleh Dinas Dukcapil dirinya bisa terdaftar di akun sscn.bkn.go.id.
“Saya punya baru tadi (Jumat) selesai. Yang lama karena harus urus KK ulang. Saya ikut di KK-nya kakak saya baru bisa. Pendaftaran pakai online begini bikin susah, saya sampai bolak-balik terus jadi capek sekali, “ kata Yustus.
Ketidaksesuaian NIK dan KK yang dialami banyak pelamar CPNS dibenarkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Teluk Wondama. Kepala Bidang Kepegawaian BKD Daud Marani mengatakan pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Dukcapil untuk ditindaklanjuti.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Edison Kabiay pada forum Musrenbang beberapa waktu lalu di Gedung Sasana Karya di Isei mengklaim hal itu terjadi karena ada ketidaksesuaian data pada KTP elektronik dengan KK.
Sebagai contoh marga Parairaway, di dalam KTP tertulis Parairawai dengan huruf terakhir ‘i’. Sementara di KK terdaftar sebagai Parairaway dengan huruf ‘y’ sehingga aplikasi membaca sebagai orang yang berbeda.
“Jadi kalau mau rubah harus lapor ke pusat data di Dirjen Kependudukan dulu. Kami sudah update terus tetapi belum ada jawaban dari sana. Ini bukan masalah Wondama saja tapi juga di daerah lainnya juga, “ jelas Kabiay. (Nday)