Pencermatan Rancangan DCT Hampir Usai, Belum Ada Parpol di Wondama Ajukan Perubahan Data Bacaleg

WASIOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Yustinus Rumabur mengungkapkan belum ada partai politik yang mengajukan perubahan data maupun komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) menjelang berakhirnya masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Serentak 2024.

Tahapan pencermatan rancangan DCT berlangsung dari 24 September hingga 3 November 2023.

“Sampai saat ini belum ada masyarakat maupun partai politik yang memberi tanggapan maupun informasi soal perubahan profil di DCS (daftar calon sementara). Apakah dia adalah ASN atau dia TNI/Polri atau aparat kampung sampai dengan hari ini belum ada, “kata Rumabur di kantor KPU Teluk Wondama di Wasior, Sabtu.

Rumabur mengharapkan partai politik memanfaatkan tahapan pencermatan dengan baik untuk memastikan bacaleg yang nantinya ditetapkan masuk DPT benar-benar sudah tidak lagi bermasalah.

Baca Juga :   Bawaslu Manokwari Akan Patroli Saat Masa Tenang Cegah Politik Uang

Dalam masa pencermatan DCT, partai politik diperbolehkan untuk melakukan perubahan data dan komposisi bacaleg yang telah masuk dalam DCS. Seperti perubahan nomor urut, nama maupun foto dari bakal calon.

 

Juga bisa melakukan perubahan daerah pemilihan dari para bakal calon. Termasuk penggantian bacaleg jika ditemukan ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat misalnya karena masih berstatus PNS, anggota TNI/Polri aktif maupun kondisi tertentu lainnya.

“Jadi kami sangat mengharapkan partai politik itu harus proaktif (melakukan pencermatan). Jangan dalam perjalanan ke depan kita saling menyalahkan. Ini ranahnya partai politik, KPU hanya memantau lewat SILON dan nanti menetapkan, “ucap Rumabur.

Untuk diketahui, KPU Teluk Wondama sebelumnya telah menetapkan 328 nama bakal calon anggota anggota DPR Kabupaten Teluk Wondama dalam DCS untuk Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga :   SMPN Wasior Rekrut 225 Siswa Baru Lewat Pendaftaran Online

Ke-328 bacaleg itu berasal dari 18 partai politik yang tersebar pada tiga daerah pemilihan. (Nday)

 

 

Pos terkait