Penambang di Ujung Baji, Kabupaten Takalar Beroperasi Pukul 3 Subuh, Warga Merasa Terganggu

takalar,kabartimur–Aktivitas penambangan pasir yang diduga tak berizin di desa Ujung Baji kecamatan Sanrobone kabupaten Takalar semakin membuat resah masyarakat. Warga juga merasa sudah tidak dihargai karena sebelumnya warga telah sepakat dengan petambang untuk memulai aktivitas jam 7.30 pagi WITA, dan berhenti sebelum Magrib.

Dalam postingan salah satu akun FB warga setempat bernama Adi Emba disebutkan bahwa tambang mulai beroperasi sejak jam 3 subuh. Edi Emba juga menilai pihak penambang tidak lagi menghargai masyarakat dan pemerintah setempat.

“Aktivitas tambang di desa Ujung Baji ternyata sdh dimulai dari jam 03:00 dini hari dan sangat mengganggu waktu istirahat warga. Petambang tidak menghargai hasil keputusan rapat warga. Sangat disayangkan warga dan pemerintah desa Ujung Baji tidak dihargai lagi..” tulis Adi Emba di akunnya, kamis (12/10/2017).

Baca Juga :   Sekda Makatita: Pejabat Struktural yang Mengundurkan Diri Silahkan Ajukan Permohonan

Disisi lain, Ketua LSM BAKIN berharap kepala desa Ujung Baji, Dewagong Tawang beserta penegak hukum dapat segera menindak lanjuti persoalan penambangan yang kian meresahkan masyarakat Ujung Baji.

“Kami berharap pak desa dan aparat penegak hukum dapat segera menindak lajuti persoalan tambang disana. Masyarakat sudah semakin diresahkan. Masyarakat mau mengadu kemana lagi kalau pemerintah setempat dan aparat sendiri tidak mendengar keluhan mereka..” jelas Salam

Pos terkait