Pemprov Papua Barat Salurkan Bantuan Tunai Program Tangan Kasih kepada 32.317 Pekerja Formal dan Informal

MANOKWARI- Dalam rangka meringankan beban warganya yang terdampak oleh Pandemi covid19, Pemerintah provinsi Papua Barat menyalurkan Bantuan Tunai program tangan kasih kepada pekerja formal dan informal di Papua barat.

Acara yang dikemas dalam acara soft Launching penyerahan bantuan tunai program tangan kasih dilaksanakan di hotel Aston Niu (23/7/2020) oleh gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan yang ditandai dengan penandatangan MOU antara gubernur dengan pihak Bank Mandiri, BRI dan BNI, penyerahan simbolis jumlah alokasi kepada Para bupati sepapua barat dan penyerahan simbolis buku tabungan bagi pekerja formal dan informal.

Ketua Panitia, Frederik Dj Saydui yang juga adalah kepala Disnaker Provinsi Papua Barat dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan program ini adalah tersalurkannya bantuan tunai kepada pekerja formal dan informal yang ada di Papua barat dengan sumber anggaran APBD 2020 pemprov PB yang penyalurannya dilanjutkan secara simbolis kepada penerima di Manokwari kelurahan Padarni Manokwari Barat.

Baca Juga :   Fraksi Golkar dan Hanura Demokrasi Dorong Pembentukan Kotamadya Manokwari, Kabagpemotda: Kami Siap!

Saydui menyebutkan total bantuan yang disalurkan kepada 13 kabupaten kota sepapua barat adalah 32.317 masing-masing: kabupaten Manokwari 4332, Sorong 3950, Fak-Fak 2034, Kaimana 3784, Raja Ampat 3454, Teluk Bintuni 3715, Teluk Wondama 1624, kota sorong 2834, Mansel 1300, pegaf 1248, Maybrat 1301, Tambraw 1304, dan Sorong selatan 1430.

Dalam sambutannya gubernur papua barat, Drs Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa berdasarkan surat keputusan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota seluruh indonesia untuk merevisi APBD 2020 untuk belanja modal dan jasa sehingga terjadi pemotongan anggaran sebesar 50 persen untuk mendukung penanganan covid19 pada bidang kesehatan, ekonomi dan sosial juga stabilitas keamanan.

Gubernur menyebutkan bahwa pemerintah provinsi menganggarakan Rp.197,8 M untuk alokasikan kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan penguatan ekonomi yang terdampak covid 19 termasuk sektor pekerja formal dan informal.

Baca Juga :   Menanti Kerja Nyata Pemberantasan Korupsi Dirkrimsus Polda PB, AKBP. Romylus Tamtelahitu

Dikatakan gubernur bahwa akibat dari covid19 pemerintah mengeluarkan aturan protokoler kesehatan sosial distancing khususnya pada dunia usaha sehingga pelaku usaha merumahkan para pekerja dan pemutusan hubungan kerja yang berdampak pada pekerja baik disektor formal maupun informal.

Gubernur menyebut bahwa permasalahan ketenagakerjaan merupakan permasalahan yang kompalin karena menyangkut nasib hidup dan berdasarkan data sektor formal yang diterima pekerja mencapai 63.698 orang dari total perusahaan yang berjumlah 24.076 sehingga pemprov tidak dapat menjangkau semua.

Gubernur berharap melalui bantuan tunai program tangan kasih ini dapat meringkan beban warga disektor formal dan informal selama masa tanggap darurat dan dapat membantu ekonomi keluarga di masa pandemi.

Adapun setiap pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600/bulan yang akan diberikan selama 3 bulan yang terhitung dari bulan april Mei dan juni namun penyerahannya baru dilakukan di bulan juli sehingga total yang diterima di buku tabungan yang diberikan sebesar Rp 1.8 juta.

Baca Juga :   Indeks Kemerdekaan Pers di Papua Barat Diperingkat 33

Dengan adanya bantuan dari pemprov dan tidak semua terakomodiri sehingga gubernur berharap kepada bupati/walikota masing-masing agar bisa menjawab 75 persen yang masih tersisa untuk meringankan pekerja yang belum dijangkau oleh tangan kasih pemprov papua barat.

“Dan kepada penerima yang lolos dan berhak menerima agar bantuan tersebut dapat dimanfatakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga” harap gubernur.

Pos terkait