Pemkab Manokwari Bentuk Tim Data Bangunan Liar di JL Siliwangi dan Sowi Gunung

Manokwari, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Siliwangi kawasan Pelabuhan Manokwari dan Jalan Baru Sowi Gunung. Langkah ini merupakan bagian dari rencana penertiban bangunan liar yang tengah disiapkan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat memimpin pertemuan dengan para pedagang dan pemilik bangunan di dua kawasan tersebut, yang digelar di Ruang Sasana Karya, Rabu (14/1/2026).

Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Manokwari saat ini sedang menyiapkan rencana aksi penertiban bangunan liar di wilayah Manokwari. Rencana tersebut akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditargetkan ditandatangani pada pekan ini.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan membentuk tim penertiban bangunan liar yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur masyarakat. Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan,” ujar Hermus.

Baca Juga :   Diduga Polisi Keluarkan SP3 Laporan Pemalsuan Surat Nikah, Kuasa Hukum Suspince Lolaroh Ajukan Praperadilan

Ia menambahkan, pendataan akan difokuskan pada bangunan yang berdiri di sepanjang bahu jalan tanpa izin. Data tersebut selanjutnya akan divalidasi dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai dasar pengambilan langkah penertiban.

Bupati berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan menerima kehadiran tim di lapangan agar proses pendataan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Dalam proses penertiban nanti akan dibuat berita acara yang ditandatangani oleh pemilik bangunan. Setelah itu, pemerintah akan merumuskan langkah-langkah terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya.

Hermus menegaskan, tidak akan ada ganti rugi terhadap bangunan yang ditertibkan karena bangunan tersebut berdiri bukan di atas tanah hak milik. Namun demikian, pemerintah daerah akan memberikan santunan sebagai bentuk perhatian kepada warga terdampak.

Selain itu, Pemkab Manokwari juga menyiapkan kebijakan khusus bagi para pedagang yang terkena dampak penertiban, dengan menyediakan lokasi berjualan di Pasar Sentral Sanggeng sebagai tempat relokasi.( Red/*)

Baca Juga :   Pegaf Potensi Bencana Tinggi, BNPB Petakan Wilayah Rawan Bencana

Pos terkait