MANOKWARI- Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memasang alat perekam transaksi online di sejumlah tempat seperti hotel dan restoran di daerah tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Tidak ada lagi pajak retribusi yang dibayar tunai, melainkan menggunakan aplikasi sehingga kebocoran bisa teratasi seperti di hotel dan restoran sudah bisa terdeteksi pengunjung,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, belum lama ini.
Dia mengatakan selain berfungsi untuk merekam data transaksi yang ada di wajib pungut pajak, juga untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pungut pajak dengan tidak menyetorkan pajaknya sesuai yang terjadi di lapangan.
“Dengan aplikasi yang ada, kita bisa monitor dan sangat membantu dan juga ditambah pengawasan yang dilakukan oleh KPK,” ucapnya.
Aljabar mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Manokwari saat ini masih dibawah standar terutama pada sektor pajak dan retribusi. Padahal, kata dia, Manokwari merupakan ibukota Papua Barat dimana pembangunan tumbuh dimana-mana dan perkembangan perekonomian masyarakat begitu pesat, tetapi pendapatan daerah masih jauh dari harapan.
“Bank Papua telah memberikan satu alat untuk digunakan Pemkab tanpa mengeluarkan sepeserpun. Alat ini kita dukung untuk membangun Kota Manokwari melalui peningkatan PAD,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen khususnya para pengusaha untuk memiliki perhatian terhadap PAD Manokwari. Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri tetapi dibutuhkan kerjasama dari semua elemen untuk kemajuan Manokwari.
“Sejauh ini semua sistem tidak dimanage dengan baik sehingga banyak terjadi kecolongan PAD. Jadi, dengan dibantunya alat perekam transaksi online ini langsung bisa terkoneksi ke kas daerah yang artinya pajak yang dipungut dari konsumen langsung masuk ke kas daerah karena aplikasi tersebut langsung dikoneksikan dengan alat pembayaran kasir,” terangnya.(*)