FAKFAK– Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat mendapat alokasi anggaran dalam bentuk bantuan rehabilitasi 225 warga di Kabupaten Fakfak Papua Barat, bantuan sosial diberikan untuk memperbaiki rumah warga yang dinilai tidak layak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan mengatakan, bantuan anggaran untuk warga memperbaiki rumah diberikan oleh pemerintah pusat melalui kementrian merupakan program yang akan diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
“Ia kita di Fakfak untuk tahun ini mendapat bantuan yang diberikan kepada 225 penerima yang dinilai dari aspek ekonomi atau berpenghasilan rendah,” kata Samaun Dahlan.
Bantuan yang dimaksud bukan membangun rumah namun berupa pemberian uang kepada warga yang dinilai rumahnya tidak layak atau masih kekurangan seperti pintu jendela dan lantai.
“Setiap penerima bantuan sosial ini diberikan uang sebesar Rp 17 Juta tujuanya agar memperbaiki rumah, Namun sebagian dari uang tersebut tidak langsung diterima melainkan dalam bentuk bahan bangunan,” ujar Samaun
Rinciannya Rp 15 juta diberikan untuk di belikan bahan bangunan sementara sisanya untuk ongkos kerja para tukang bangunan.
“Proses pencairan langsung di transfer ke rekening masing-masing penerima bantuan, nanti ada tim yang melakukan survei dimana toko yang menjual bahan murah kemudian nanti ada kesepakatan maka dana tersebut akan di alihkan ke toko yang sudah di survei,” ujarnya.
Ia mengatakan pemberian bantuan dari Pemerintah pusat di Kabupaten Fakfak kali ini sudah masuk yahun ketiga, sebelumnya sudah diberikan di dua tahun lalu.
Sementara Wakil Bupati Fakfak, Abraham Sapaheulakan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Fakfak yang gigih bekerja keras meyakinkan pemerintah pusat agar memberikan bantuan tersebut.
“Saya berharap bantuan yang sudah diberikan ini dapat diawasi dengan baik agar betul betul tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik, saya minta para kepala kampung juga bisa melakukan pendataan,” kata Wakil Bupati Fakfak, Rabu (16/10)
Ia meminta selain pengawasan, juga soal pendataan dan laporan terus di sampaikan agar pemerintah daerah bisa mengawasi, bila perlu setiap tahapan pembangunan di foto.
AD