178 Cakades di Kabupaten Enrekang Tandatangani Pakta Itegritas

Enrekang kabartimur,–Sisa menghitung hari, Pilkades serentak yang akan berlangsung pada tanggal 29 Nopember 2017 di Kabupaten Enrekang, 178 peserta Pilkades dari 55 desa, yang akan menggelar Pesta demokrasi, menghadiri rapat Penanda Tanganan Fakta Integritas, serta Penyataan sikap siap menang dan juga siap untuk kalah.

 

Acara tersebut dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, pada hari Kamis, 23 Nopember 2017, dihadiri Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, Dandim 1419 Letkol Inf. Aries Dwiyanto, Kajari Enrekang Imanuel Achmad, dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs. H. Arifin Bndo.

 

Bupati Enrekang H. Muslimin Bando dalam sambutannya, meminta kepada semua Bakal Calon Kades, agar apabila hanya termotifasi dengan besarnya anggaran yang akan dikelola di desa, sehingga terdorong untuk maju dalam pilkades sebaiknya mundur saja, karena menurut MB, pengelolaan anggaran Pembangunan di Desa nantinya, menjadi tidak jelas arahnya.

Baca Juga :   Nicodemus Biringkanae Salami dan Bantu 20 Ekor Sapi untuk Warga Muslim Makale

 

“Tau diri memangmaki, bagi Calon Kades yang punya tendensi sehingga masuk juga ingin menjadi Kepala Desa, Jangan ada niatta ingin menjadi kepala desa karena besarnya anggaran desa,lebih baik, jadi mundur memangmaki kalau niatta kanya karena besarnya anggaran desa (ADD).”ujar Muslimin Bando.

 

Sementara Kajari Enrekang Imannuel Achmad, sangat mengharapkan kepada Cakades yang nantinya lolos menjadi Kepala Desa, agar tidak main main dengan masaalah Pengelolaan anggaran Dana Desa (ADD), karena pihaknya akan tetap mengawal secara ketat dan Kejaksaan tidak akan tebang pilih dalam mengambil tidakan hukum.

 

“Selain mengharapkan Pilkades ini berjalan aman dan sukses, Saya juga mengharapkan kepada cakdes yang nantinya lolos menjadi Kades, agar ber-hati hati dalam mengelola anggaran dana desa, jangan melenceng dari petunjuk (juknis), yang ada,

Baca Juga :   Ini Sikap Pankas Terkait Rencana Pembekuan KPK Oleh Komisi III DPR RI

kami tidak akan tebang pilih dalam persoalam pelanggaran hukum, libatkan masyarakat dan aparat desa untuk bertindak”ancam Kajari Imanuel Acmad, (23/11).

 

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs. H. Arifin Bando,  sebagai stakeholder penyelenggaraan Pilkades Serentak 2017 mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkades kali ini berbeda dengan sebelumnya.

 

“Sebelumnya gelar pilkades sebelumnya itu dibiayai dan dibebankan kepada para cakades itu sendiri, namun sekarang berkat perjuangan Pak Bupati, biaya Pilkades mulai dianggarkan oleh pemkab, sumber dananya berasal dari APBD Enrekang, sebesar Rp. 909 juta, sebagai wujud kepedulian atas kelancaran proses demokrasi”terang Arifin Bando. (Zaini).

Pos terkait