HALTIM,KABARTIMUR – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama dengan DPRD menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian nota rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Haltim tahun anggaran 2021.
Dalam penyusunan APBD-Perubahan tahun 2021, dengan estimasi total sebesar Rp933.255.740.941. Jika dibandingkan dengan estimasi total Belanja Daerah APBD-P hanya mencapai Rp 982.965.094.636, sehingga diperkirakan akan terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp49.709.353.695.
Bupati Haltim Drs Ubaid Yakub, menjelaskan, dalam potret APBD Tahun Anggaran 2021 dalam perjalanan sampai dengan fase perubahan APBD banyak mengalami perubahan sebagai akibat dari kondisi APBN yang banyak mengalami perubahan.
Lanjutnya, karena adanya pandemi Covid-19, baik dari sisi penerimaan Negara yang terpaksa dilakukan koreksi termasuk didalamnya koreksi terhadap Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dalam upaya untuk mendorong pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Kondisi ini menyebabkan adanya koreksi dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Haltim sebesar Rp16.074.839.000, yang secara langsung akan berpengaruh terhadap rencana belanja yang sudah direncanakan pada APBD Induk Tahun 2021,”jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mereffocusing dan merealokasi kembali kegiatan untuk untuk mendanai kegiatan penanggulangan Covid-19 dengan melakukan earmarking atas DAU dan DBH paling sedikit 8% untuk pelaksanaan Vaksinasi, Insentif Tenaga Kesehatan, dan Belanja kesehatan lainnya dengan memperhatikan perkembangan tingkat kasus Covid-19.
Kondisi ini yang menjadi prioritas pada Fase APBD Perubahan Tahun anggaran 2021 yang sudah dilakukan reffocusing mendahului APBD Perubahan serta program dan kegiatan SKPD yang dipandang penting untuk di tingkatkan capaian kinerjanya.
Meksi begitu, lanjutnya, pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2021 secara total mengalami kenaikan sebesar Rp 16.596.466.000, dari target pendapatan sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp 916.659.274.941, atau naik sebesar 1,81 % dengan rincian PAD pada APBD Perubahan Tahun 2021 diestimasi sebesar Rp 91.084.799.219, mengalami peningkatan sebesar Rp 17.166.864.278, dari estimasi sebelumnya sebesar Rp 73.917.934.941 atau meningkat sebesar 23,22 %
Yang mana bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 10.470.115.419, naik sebesar Rp 1.292.632.300, dari target awal sebesar Rp 9.177.483.119 atau naik sebesar 14,08 %., sementara retribusi daerah sebesar Rp 2.831.772.000, mengalami peningkatan sebesar Rp 64.919.978, dari target awal sebesar Rp 2.766.852.022 atau naik sebesar 2,35 %.
Selain itu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5.000.000.000, mengalami peningkatan sebesar Rp 2.500.000.000, dari target awal sebesar Rp2.500.000.000 atau naik sebesar 100%. Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 72.782.911.800 mengalami peningkatan sebesar Rp 13.309.312.000 dari target awal sebesar Rp 59.473.599.800 atau naik sebesar 22,38%.
Dengan demikian kata Bupati, estimasi total Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp933.255.740.941. Jika dibandingkan dengan estimasi total Belanja Daerah yang mencapai jumlah sebesar Rp982.965.094.636, diperkirakan akan terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp49.709.353.695 yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto Rp49.709.353.695 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran sebelumnya. (RH / RED)