Parjal PB Minta Pengadaan Randis di Papua Barat Ditertibkan.

MANOKWARI-Parlemen Jalanan (PARJAL) minta pemerintah provinsi Papua Barat melalui dinas terkait dalam hal ini BPKAD agar pengadaan kendaran dinas (randis) ditertibkan.

Ketua Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw, mengatakan pengadaan randis di peruntukkan bagi pejabat untuk menunjang tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan, namun bukan berarti randis tersebut seenaknya di kuasai oleh oknum pejabat.

Fatalnya lagi, Ronald menduga ada oknum pejabat yang menguasai 2 sampai 3 kendaraan dinas. Hal ini tidak sesuai standar kebutuhan yang telah ditetapkan dengan spesifikasi tertentu dan sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015.

“Randis merupakan barang milik negara (aset) yang dibeli menggunakan uang rakyat dan biaya perawatan dianggarkan setiap tahunnya. Kondisi yang terjadi, penguasaan randis bagi pejabat terkesan tidak sesuai mekanisme. Kami minta Gubernur/Bupati harus tegas dan BPKAD harus mengawasi pengadaan tersebut,” tegas Ronal. Dirinya juga mempertanyakan fungsi DPRD di bidang pengawasan yang terkesan lemah

Baca Juga :   Tinjau Program Peremajaan Sawit Rakyat, Wapres Minta Segera Dibangun Pabrik Kelapa Sawit di Manokwari

Ronald menambahkan, salah satu persyaratan daerah mendapatkan WTP adalah penilaian terhadap pengelolahan aset daerah. Parjal minta gubernur tegas kepada biro aset daerah dalam hal mengimpentalisir aset-aset daerah terutama kendaraan plat PB.

“Ketegasan tersebut harus dituangkan dalam Pergub tentang kepemilikan dan penggunaan randis agar tidak semena-mena sesuai keinginan pejabat yang bersangkutan,” kata Ronald.

Pejabat eselon ll dan lll yang mendapatkan randis agar bisa menggunakan sesuai fungsinya. Dirinya mengaku sering mendapatkan kendaraan plat merah PB sering ngebut dan mangkar di lokasi seputar ruang lampu remang-remang.

“ Randis di gunakan untuk kepentingan dinas bukan sebaliknya, bahkan ada yang dipakai sebagai angkutan umum, ” sesal Ronald.

Pos terkait