OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Perkuat Talenta Digital Nasional

JAKARTA, kabartimur.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional.

Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Digital Talenta Berdaya dan Berkarya (DIGDAYA) x Hackathon 2026 bertema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Senin.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Anggota Dewan Gubernur BI.

Friderica menegaskan, sinergi regulator menjadi kunci dalam membangun generasi muda yang mampu menjadi motor inovasi digital di masa depan.

“Kita bersinergi untuk membangun generasi muda yang bisa menjadi penerus dengan inovasi-inovasi digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta dari seluruh Indonesia akan melalui proses kaderisasi, pembinaan, dan pelatihan agar mampu melahirkan solusi berbasis teknologi yang aplikatif serta berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.

Baca Juga :   Empat Saksi Ahli Dilibatkan dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Manokwari

Menurutnya, transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap inovasi bisnis dan perluasan inklusi keuangan. Namun demikian, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.

“Sektor keuangan sangat terbantu dengan digitalisasi, baik untuk inovasi bisnis maupun inklusi keuangan. Tapi tentu saja harus ada aspek pelindungan konsumennya,” kata Friderica.

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko seiring percepatan digitalisasi, termasuk melalui penguatan kebijakan dan infrastruktur pelindungan masyarakat, seperti Indonesia Anti-Scam Center.

Wadah Inovasi dan Eksperimen Solusi Digital

PIDI menjadi respons regulator untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta pelindungan konsumen yang optimal. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak hanya kreatif, tetapi juga relevan dan bertanggung jawab.

DIGDAYA menjadi tahap penguatan melalui program mentoring, pembekalan, dan jejaring dengan industri sehingga solusi yang lahir memiliki kesiapan implementasi dan daya saing.

Baca Juga :   Peringati HUT KPK-M Ke-3 Tahun, Bupati Manokwari Harap Semakin Memantapkan Komitmen Dalam Berkarya

Sementara itu, Hackathon berperan sebagai wahana innovation experimentation untuk menjawab tantangan nasional melalui solusi berbasis teknologi secara kolaboratif dan terstruktur.

Program ini merupakan bagian dari upaya bersama regulator dan industri dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Diikuti 1.300 Peserta

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua ASPI Santoso Liem, Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH Harun Reksodiputro, Ketua Asosiasi APUVINDO Ari Rizaldi, Ketua Umum YPPI Priyanto Budi Nugroho, serta Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana.

Sebanyak 1.300 peserta dari kalangan mahasiswa berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, serta pelaku usaha jasa keuangan mengikuti kegiatan ini.

Penyelenggaraan inisiasi PIDI sekaligus menandai dimulainya registrasi kompetisi Hackathon 2026 yang terbuka bagi masyarakat umum dalam kategori profesional dan mahasiswa. Periode pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026 melalui laman resmi https://pidi.id.

Baca Juga :   Eks Pengungsi Ayata Raya Sudah Kembali, Pj Bupati Maybrat Pastikan Kondisi Terkini Mereka

Melalui PIDI – DIGDAYA x Hackathon 2026, talenta digital Indonesia diharapkan tidak hanya berkompetisi, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran, membangun jejaring, serta menguji ide secara nyata demi kemajuan sistem keuangan digital nasional. (*)


Pos terkait