Manokwari, kabartimur.com– Anggota DPR Papua Barat, Nakeus Muid melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun 2025 di Kampung Matedi distrik Masni dan Kampung Uhyehekbrig distrik Prafi pada Senin (02/6/2025).
Reses tersebut dilaksanakan dengan langsung mengunjungi masyarakat di dua distrik dan mendengar langsung aspirasi yang disampaikan dan setelah itu, semua kebutuhan dan keluhan yang disampaikan dituangkan dalam bentuk proposal dan diserahkan langsung untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen.
Kepada Masyarakat, Nakeus Muid menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Resesnya ini adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Selain itu, juga memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat dimana seorang anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan, usulan, dan saran dari masyarakat terkait isu-isu publik di dapil mereka.
Selanjutnya Aspirasi yang diserap akan ditindaklanjuti melalui berbagai cara, seperti menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah, mengusulkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), atau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang terkait dengan aspirasi tersebut.
Nakeus berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan reses dan masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait pembangunan daerah.
Adapun beberapa aspirasi yang diterima oleh Nakeus dari kampung Matedi distrik Masni dimana pemilik hak ulayat menginginkan akses jalan penghubung Kampung dan aktivitas penambang liar di wilayah adat mereka segera dihentikan dengan meminta bupati dan gubernur menerbitkan surat ijin tambang rakyat untuk dikelolah sendiri oleh masyarakat pemilik hak ulayat.
Disamping itu pula pengusaha tambang yang memasuki area pertambangan harus mrminta inin terlebih dahulu kepada pemilik hak ulayat sebelum memulai aktivitas serta memberhentikan aktivitas penambang yang masih berkeliaran di wilayah adat mereka.
Masyarakat berharap agar SDA di wilayah adat mereka dapat dikelolah sendiri oleh masyarakat adat dan ijin tambang rakyat bisa diterbitkan serta beberapa dusun segera didefenitifkan dengan diterbitkannya SK.
Tak lupa masyarakat meminta perhatian pemerintah terkait dengan nasib para honorer untuk dapat diperjuangkan serta bagaimana pemerintah berupaya menghadirkan lapangangan kerja agar dapat mengurangi angka pengangguran salah satunya dengan menambah Pabrik kelapa sawit.
Sementara itu aspirasi yang diterima di kampung Uhyehekbrig distrik Prafi yakni usulan pembangunan akses jalan yang menghubungkan ke kampung Minyambou, penyediaan Air Bersih, penyelesaian tapal batas hak ulayat, nasib honorer, lampu tenaga surya, aspal kompleks wilayah, bantuan ternak sapi, Perbaikan jalan Prafi- Pegaf Paulus Demas Mandacan, pagar Balai kampung, Pembukaan sekola dasar, permohonan pengangkatan peserta ujian seleksi CPNS 2021 dan 2024, dan bantuan rumah sosial bagi masyarakat.
Masyarakat menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Nakeus yang telah datang mengunjungi masyarakat untuk mendengar aspirasi langsung dan berharap aspirasi tersebut dapat direalisasikan.
Menanggapi itu, Nakeus Muid menyampaikan bahwa usulan dan Kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan dan telah diterima untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pemerintah papua Barat untuk bisa direalisasikan oleh pemerintah.
Terkait dengan tambang emas, kata Nakeus mengungkapkan bahwa DPR Papua Barat sedang membahas peraturan daerah untuk kemudian dilegalkan dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan disemua kabupaten di Papua Barat.
Sedangkan Mengenai surat ijin tambang rakyat, Nakeus menjelaskan bahwa ijin tersebut tidak bisa dikeluarkan oleh gubernur selama menteri tidak mengeluarkan ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Pergub ini ada dan dasarnya, menteri harus mengeluarkan Ijin Wilayah Pertambangan Rakyat dan selanjutnya akan diiruangkan dalam poin-poin peraturan gubernur” Jelas Nakeus.
Pihaknya mendukung aspirasi masyarakat adat agar Kekayaan alam bisa dikelolah sendiri masyarakat adat dan berharap menteri memperhatikan daerah dengan memberikan kewenangan untuk pengelolahan hasil laut, hutan dan alam.
Terkait tenaga Honorer pihaknya juga telah memperjuangkan dan akan dilakukan pendataan sehingga tenaga honorer pada 9distrik dapat diakomodir. (Red/*)