Minimalisir Potensi Pelanggaran Hukum Bagi Kades, Pemerintah Kabupaten Bentuk Satgas DD

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akhirnya membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan sejumlah pihak untuk mengawasi penggelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (DD) di 102 desa yang ada di Halmahera Timur.

Kepala DPMD Haltim, Khalid Abas, mengatakan tugas dan fungsi tim satgas yang telah dibentuk itu untuk mengawal seluruh proses pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, realisasi, pelaporan hingga tahapan evaluasi.

” Jadi penangungjawab satgas itu, wakil bupati, sekda sebagai wakil ketua I, dan wakil ketua II ada Polres, Kejaksaan dan juga inspektorat,” katanya, Senin (06/03/2023).

Kata dia, selama ini pengelolaan dana desa masih menjadi hal lumrah dimana ada sejumlah permasalahan yang di hadapi oleh pemerintah desa sehingga perlu ada tim yang mengawasi seluruh proses pengelolaan anggaran yang ada.

Baca Juga :   Kejari Manokwari Ingin Buka Cabang Kejaksaan di Wondama, Andi Kayukatuy : Lokasi Sudah Siap 1 Hektar

” Satgas ini dibentuk juga dalam rangka meminimalisir potensi hukum yang menjerat para kepala desa Karana kelalaian kelainan yang sering dilakukan oleh pemerintah desa ,” ungkapnya.

Dikatakan, selain pengawasan oleh Tim satgas, DPMD juga secara internal akan melakukan pendampingan mapun pengawasan yang telah dibagi menjadi dua zona yakni Maba dan Wasile.

” Kita juga tetap secara internal melakukan pengawasan dan sudah kita bagi dalam dua zona tadi,” katanya.

Untuk memaksimalkan kerja kerja Tim satgas tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan monitoring di sejumlah desa untuk memastikan anggaran dana desa sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak.

” Jadi kita juga akan melakukan monitoring kemungkinan bulan depan, di beberapa desa, mapun kecamatan, untuk memastikan anggaran dana desa benar benar terlaksana sesuai dengan yang dirancang dalam APBDes,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Haltim Diminta Segera Evaluasi Camat Maba Utara

Sementara itu, ditanyai realisasi ADD maupun Dana Desa tahun 2023, dirinya mengaku saat ini sudah sebanyak 32 desa yang memasukan administras APBDes sehingga tinggal menunggu pencairan dari BPKAD.

” Sejauh ini untuk tahap APBDes suda sekirat 30 an yang telah dimasukan dan sudah kita posting di sistem, tinggal mengung pencairan, sedangkan sisanya masih ddalam proses melengkapi administrasi yang masih kurang, kita berharap bisa secepatnya,” pungkasnya.(Red/Ruslan).

Pos terkait