MANOKWARI- Lembaga Adat Perempuan Papua Barat (LAPEPA) bersama Aktivis Perempuan Kabupaten Manokwari selalu memberi dukungan kepada SM (34) yang kini sementara menjalani proses hukum dikarenakan membawa ribuan atribut bercorak bendera bintang kejora.
Dukungan mengalir terpampang nyata saat para Tokoh Perempuan mengunjungi SM di Rutan Mapolres Manokwari, Jumat (13/9/19).
Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua, Ado Kondologit mengatakan sekalipun telah berstatus sebagai seorang tahanan, namun SM yang juga merupakan seorang ibu berhak mendapatkan pelayanan terbaik oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga yakin dan percaya bahwa SM mungkin melakukan hal tersebut karena pengaruh indikasi tertentu.
“Meski sebagai orang yang telah mendekam di tahanan tetapi SM yang juga merupakan seorang ibu pantas mendapatkan perlakukan yang sewajarnya. Kami percaya bahwa dia orangnya tidak seperti itu dan mungkin saja ada pengaruh dan indikasi lain sehingga kejadian ini bisa terjadi,” jelas Ketua LAPEPA, Ado Kondologit, (13/9/19).
Ado juga menegaskan kepada SM bahwa dirinya tidak menghadapi masalah tersebut secara sendirian namun akan didampingi oleh Lembaga Adat Perempuan Papua Barat, serta para aktivis yang mempunyai peran dan spesialis terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Saya mau tegaskan bahwa SM tidak sendirian, karena ada mama-mama Papua yang siap mendampingi. Kiranya melalui pelayanan yang baik dan tidak dalam kondisi tekanan semua hal yang melatarbelakangi masalah ini dapat terungkap secepatnya,” tambah Ado Kondologit.
Ditambahkan Aktivis Perempuan dan Anak Kabupaten Manokwari, Yuliana Numberi tindakan pengambilan dan penyebaran foto tidaklah baik karena justru memberatkan SM dan memojokan Pihak Kepolisian. Pemahaman yang positif serta rasa saling menghargai tentu akan membuat penanganan kasus ini berjalan dengan baik.
“Oknum yang mengambil foto tentu memberatkan SM dan disisi lain memojokan Polisi, menurut saya ini tidak boleh dilakukan. Kita harus memiliki pemahaman yang sama sehinggah ke depan tidak sembarang memotret tanpa ijin justru harus saling menghargai privasi masing-masing,” tutup Yuliana. (sgf)