Ratusan Mahasiswa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (21/09/2016).
Mereka meminta kepala kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus penjualan tanah aset negara yang terjadi di desa Laikang Kabupaten Takalar.
Dalam orasinya,pengujuk rasa menantang Kejati Sulsel mengambil alih kasus tersebut, dan mengusut tuntas kasus penjualan tanah milik negara yang diduga melibatkan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin.Jelas Arhul
Mereka menduga ada permainan oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dengan Bupati Takalar. Mahasiswa merasa kecewa karena pihak kejaksaan tidak pernah memanggil Burhanuddin, diperiksa terkait penjualan aset daerah tersebut.
“Kami minta pihak kejaksaan jangan bermain-main dengan kasus ini. Segera periksa Bupati Takalar terkait kasus ini,” Tegas Arul.
Lahan yang merupakan aset daerah milik negara seluas 40 hektare di Desa Laikang, Kabupaten Takalar, itu diduga dijual oleh Bupati takalar kepada investor China.
Sementara pengunjuk rasa yang d terima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin,mengaresiasi laporan pengunjuk rasa dan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa tersebut ke pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Salahuddin mengatakan kasus tersebut sudah berjalan selama tiga hari, ke tahap penyelidikan.dan telah memangil beberapa untuk di mintai keterangan dan dokumen,tuturnya