HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, Senin (19/06/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Jhon Ngoraitji dan dihadiri Bupati Ubaid Yakub serta Wakil Bupati Anjas Taher ,dan Sekertaris Daerah Ricky CHRichfat.
Dalam Pidato, Bupati Haltim Ubaid Yakub menyampaikan Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan pidato pengantar LKPJ sebagai gambaran makro atas
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2021-2025, dengan Visi yang ingin kita capai, yakni “Halmahera Timur Maju dan Sejahtera”. Visi tersebut merupakan penegasan akan keberlanjutan dari visi pembangunan pada jangka menengah periode sebelumnya,” Ujarnya.
“Dengan mempertimbangkan agenda prioritas nasional dalam RPJM Nasional Tahun 2020-2024, RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta permasalahan, isu-isu strategis dan dinamika pembangunan daerah, maka Tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 adalah “Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur dan SDM berkualitas melalui pendekatan inovasi dan pelibatan
stakehorders guna medorong iklim investasi untuk meyongsong era industri,” lanjutnya.
Dari sisi keuangan Daerah kata dia, resume penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2022 bisa disimpulan sebagai berikut: Target Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.044.653.008.993,97,- terealisasi 108,43% atau Rp.1.132.755.839.257,76.
Target Belanja Daerah yang dianggarkan Rp.1.112.168.479.158,00,- terealisasi sebesar Rp.942.591.992.567,00,- atau 84,75%.APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan Defisit sebesar Rp.(67.515.470.164,03),- terealisasi Surplus
Rp.190.163.846.690,76,-. Sedangkan target pembiayaan daerah sebesar Rp.67.515.470.164,03,- terealisasi Rp.67.515.664.131,43,- atau 100,00%. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.257.679.510.822,19.
Dibandingkan Tahun Anggaran 2021, realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar 21,61%. Sumber Pendapatan Daerah terbesar pada Tahun Anggaran 2022, masih berasal dari Pendapatan Transfer dengan kontribusi sebesar 115,29%. Berdasarkan jenisnya, sumber Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mampu melampaui target yang direncanakan, sementara target Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat mencapai target yang direncanakan.
Sementra Target PAD yang dianggarkan sebesar Rp.116.301.233.148,00,- baru dapat terealisasi sebesar Rp 62.415.949.275,76,- atau 53,67%. Dari 4 (empat) sumber utama PAD, tercatat Retribusi Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.146.000.000, dapat melampaui target yang direncanakan, yaitu 467,72%.
Untuk itu, Sebagian besar belanja pada Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk belanja pelayanan dasar maupun layanan wajib yang bersifat penting, untuk mendukung visi dan misi RPJMD, melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang meliputi urusan wajib yang
terkait pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, serta unsur-unsur pendukung dan penunjang, unsur kewilayahan kecamatan, unsur pengawasan urusan pemerintahan, dan unsur pemerintahan umum.
“Secara makro, penyelenggaraan Pembangunan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 patut disyukuri memperlihatkan sejumlah indikator perbaikan atau peningkatan,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan)