SORONG- Kabartimur Akademisi Universitas Katolik Atma Jaya Bidang Peneliti Bahasa dan Budaya, menyatakan siap membantu dengan sukarela proses penyelesaian konflik ibukota Maybrat apabila diminta oleh Dewan Adat, pemerintah dan gereja.
Wiem Burung, akademisi Universitas Katolik Atmajaya lewat press releasenya kepada Kabartimur.com baru-baru ini, memaparkan beberapa solusi penyelesaian konflik ibukota Maybrat.
Pertama Tim Rekonsiliasi harus tim independen, yang anggotanya bukan dari ketiga suku yg bersengketa.
Kedua, Anggota Tim Rekonsiliasi ini harus mewakili Pemda, DAP dan akademisi.
Ketiga, Tim Rekonsiliasi harus menggali informasi aspirasi dari ketiga suku yang bersengketa.
Keempat, Kajian dan rekomendasi Tim Rekonsiliasi harus obyektif, artinya bersifat netral atau tidak berpihak.
Kelima, ketiga suku yg bersengketa harus bisa memberi alasan yg kuat mengapa ibu kota harus di wilayah mereka, berdasarkan pandangan DAP, aturan pemerintah dan hasil kajian akademis seperti studi kelayakan, norma” dan tatakrama adat, dan hukum adat dan hukum pemerintah.
” Jika Tim Rekonsiliasi sudah melakukan lima hal di atas, saya yakin konflik ibukota Maybrat akan segera berakhir, ” ungkap Mantan Akademisi UNIPA dan Jebolan University of Oxford ini.
Lanjut Wiem, nantinya semua informasi dari ketiga unsur pembangunan (Pemda, DAP, Akademis) kemudian dikaji dan dibuat rekomendasi mendasar. Rekomendasi Tim Rekonsiliasi harus punya alasan rasional yang berpijak pada tatakrama adat, aturan pemerintah dan kajian akademis.
” Tugas Tim Rekonsiliasi tidak gampang tapi harus bisa memberikan solusi terbaik bagi penyelesaian konflik ibukota Mayrat, kami sual bantu jika diperlukan, “pungkas Wiem. (Daud).