Kisah Wabup Indubri yang Alami antara Hidup dan Mati karena Terpapar Covid-19

WASIOR – Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri adalah satu dari sekian warga Wondama yang pernah terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Orang nomor dua Wondama itu merasakan langsung betapa corona adalah virus yang sangat berbahaya sehingga tidak boleh dianggap remeh.

“Saya yang sudah pernah terkena Covid. Jadi saya sampaikan bahwa memang Corona itu benar ada,” ungkap Indubri dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda non APBD salah satunya adalah raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diu gedung DPRD di Rasiei, baru-baru ini.

Indubri terkonfirmasi positif pada 6 Desember 2020 lalu. Awalnya dia hanya bergejala ringan namun 4 hari kemudian dirinya mulai drop sehingga dipindahkan ke RS darurat khusus Covid-19 di Gedung Sasar Wondama Manggurai.

Baca Juga :   Bawaslu Wondama Ingin Laporan Keuangan Panwas Distrik Tertib dan Mantap

Kondisinya kian berat sehingga harus membutuhkan terapi oksigen tekanan tinggi.
Indubri bersaksi dirinya bahkan sempat berada dalam situasi antara hidup dan mati.

Menurutnya hanya karena kemurahan Tuhan yang membuat dirinya masih terus ada sampai sekarang ini.

“Saya dirawat kurang lebih hampir 21 hari. Dan kondisi itu membuat saya harus turun badan 17 kilo. Dari 84 menjadi tinggal 67 kilo. Saya termasuk dalam kelompok yang kategori berat.

Kalau tidak karena Tuhan maka mungkin saya tidak akan berdiri di hadapan bapak ibu anggota dewan yang terhormat. Kalau bukan Tuhan maka saya tidak ada lagi. Pilihannya hanya hidup atau mati,”ungkap calon bupati pada Pilkada 2020 itu.

Indubri berharap pengalamannya sebagai penyintas Covid-19 bisa memberi peringatan kepada semua masyarakat Wondama agar tidak menganggap sepele virus yang pertama kali berkembang di kota Wuhan, Tiongkok itu.

Baca Juga :   Dipilih Serentak Maret Tahun Depan, Anggota Bamuskam Harus Paham Tugas dan Fungsi

Diapun berharap raperda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah disahkan DPRD menjadi peraturan daerah dapat menjadi instrumen memperkuat kesadaran masyarakat Wondama dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Saya sebagai saksi hidup dan sebagai pejabat daerah yang akan purna tugas saya ingatkan kita semua, saya harap kita semua mengikuti prokes kalau ingin kita sehat kalau kita ingin hidup, “kata Indubri yang bersama Bupati Bernadus Imburi memasuki akhir masa jabatan pada 17 Pebruari nanti.

Mantan pejabat Pemprov Papua itu juga mengajak semua masyarakat Wondama terus berdoa memohon kuasa Tuhan agar pandemi Covid-19 cepat berakhir.

“Kita berdoa semoga pandemi ini cepat selesai agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, aktivitas ekonomi juga bisa berlansung demi kesejahteraan rakyat kita.

Baca Juga :   Upah Guru Honorer Wondama Naik Tahun Depan, Tidak Lagi 1,5 Juta

Saya harap meski kami sudah purna bakti tetapi semua pejabat terkait tetap bekerja keras untuk disiplinkan masyarakat karena apapun alasannya kesehatan adalah prioritas utama,” pesan ayah 4 orang putera itu. (Nday)

Pos terkait