WASIOR, Kabartimur.com – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Elysa Auri menekankan pentingnya pembangunan daerah dijalankan dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan yakni menjaga keseimbangan antara kebutuhan generasi saat ini dengan generasi masa depan.
Hal itu disampaikan kepala daerah pada pembukaan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Kabupaten Teluk Wondama 2025-2055, Senin (29/9) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei.
Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Anthonius Alex Marani, bupati mengajak seluruh perangkat daerah, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil serta para pemangku kepentingan lainnya di Teluk Wondama untuk ikut terlibat dalam penyusunan dokumen RPPLH.
Keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk memastikan RPPLH untuk 30 tahun ke depan benar-benar mencerminkan kondisi riil di Kabupaten Teluk Wondama. Juga bisa menjadi pedoman yang aplikatif dan dapat dilaksanakan secara konsisten.
“Marilah kita jadikan penyusunan RPPLH ini sebagai wujud nyata komitmen kita untuk menjaga Wondama tetap indah, aman, Lestari dan Sejahtera, “pesan Auri.
Guru Besar Universitas Papua (Unipa) Manokwari Prof Jhoni Mara selaku ketua tim penyusunan RPPLH dalam kesempatan itu mendorong perlunya RPPLH dijadikan peraturan daerah agar bisa mengikat semua pihak di Teluk Wondama khususnya dalam hal pengambilan kebijakan di bidang lingkungan.
“Dokumen ini kata kuncinya adalah perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Saya pikir kita semua harus sepakat bahwa ke depan kita harus mewariskan sesuatu yang baik bagi generasi yang akan datang. Karena itu harus dimulai dari saat ini untuk melakukan legacy yang membanggakan, “kata Prof Mara.
Penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Teluk Wondama 2025-2055 ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan sehingga pada awal tahun 2026 sudah bisa dilanjutkan ke DPRD untuk di-Perdakan. (Nday)