Tana Toraja Kabartimur.Com
Ketua DPRD Kab.Tana Toraja sekaligus Ketua Tim Pemenangan Nico-Victor Welem Sambolangi menyampaikan bahwa Sebagai bentuk pertanggung-jawaban politik anggota Fraksi yang notabene adalah bagian dari Pengusung Nico-Victor, hari ini kami sampaikan bahwa “Gaji PHT dan Kepala Lingkungan, RT harus dibayar hingga bulan Desember 2020.
“ Kemarin telah dilakukan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan telah di tetapkan bahwa Gaji Tenaga Kontrak Daerah harus di bayar sampai bulan Desember”, itu sudah ada di APBD, jangan lagi ada orang-orang yang kembangkan bahwa gajinya tenaga kontrak hanya dibayar 3 bulan atau 6 bulan saja, itu tidak benar, harus dibayar sampai bulan Desember, tegas Welem usai Pengukuhan Tim Relawan dalam pengukuhan Tim Kecamatan di Tongkonan Pa’pulungan, Sangalla Utara, Kamis (15/10/2020).
Kami sudah menetapkan gaji kepala lingkungan, gaji RT, Hansip, pada 47 Kelurahan dan akan di bayar sampai bulan Desember 2020, jangan lagi ada yang kembangkan bahwa gaji kepala Lingkungan, Gaji RT, dan Hansip hanya akan dibayarkan 3 bulan saja, itu bohong, tidak benar karena kita sudah tetapkan di APBD, dan akan dibayarkan sampai bulan Desember, tegas Welem
Itulah yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kami bahwa kita harus membela hak-hak rakyat kita harus berpihak kepada rakyat, karena sesungguhnya kita hadir saat ini untuk kepentingan rakyat, itulah sesungguhnya tujuan Nico-Victor,
Dan kami 14 kursi di DPRD dalam hal ini ada Ketua ada Wakil Ketua dan Fraksi, telah berkomitmen bawah apaun yang terjadi kalau NI-VI masih duduk di Periode berikutnya kami akan mengawal sampai selesai periode yang dipimpinnya, tegas Ketua DPRD 3 Periode ini. (tts)