Kesbangpol: Dana pembinaan partai sudah bisa dicairkan

MANOKWARI- Kepala kesatuan bangsa politik dan Linmas umumkan dana pembinaan partai politik tahun 2018 sudah bisa dicairkan. Berbeda dengan tahun lalu, dana pembinaan parpol diberikan sesuai dengan perolehan suara pemilu tahun 2014.
“Belum semua Partai mengajukan dana pembinaan di kesbangpol, pensosialisasian pemilu 2019 bukan hanya untuk presiden namun juga legislatif menjadi satu paket. Pekan depan sudah siap dicairkan kalau persyaratan sudah dilengkapi,”kata jaka, pada pertemuan dengan pimpinan partai, dikantornya, Jumat (7/9/2018).

Ditambahkan, Sesuai perintah Bupati, untuk segera membayarkan dana pembinaan partai sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Dana hibah yang diberikan kepada partai tentunya untuk meningkatkan pendidikan politik kepada mayarakat.

“Tahun ini kalau bisa pencairannya sekaligus, tidak lagi pertriwulan. Kalau tahun lalu dibagi berdasarkan kursi, tahun ini diberikan berdasarkan persuara yang diperoleh pada pemilu 2014 lalu,” jelasnya.

Baca Juga :   Pelabuhan Penyeberangan Sowi Marampa Resmi Diserahkan Kepada Kabupaten Manokwari.

Ditambahkan komisioner KPU Muin Salewe, hasil suara masing-masing partai, setelah diplenokan maka langsung diumumkan perolehan suara pasti yang diterima oleh masing-masing partai.

“Kami hanya memverifikasi apakah benar perolehan suara yang diajukan ke pemerintah daerah, sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh KPU kabupaten Manokwari,” katanya.

Sementara itu Inpektur pembantu III, Khumaidi, menjelakan agar tidak ada yang permasalahkan terkait dengan perubahan aturan pemberian dana pembinaan parpol dari jumlah kursi DPR menjadi jumlah suara yang diperoleh.

“Kami harap pengurus partai kooperatif saat ada pemeriksaan BPK, terkait penyaluran dana hibah pembinaan partai yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Manokwari. Karena sesuai keterangan, BPK kewalahan saat mencari pengurus partai” ujarnya.

Dijelaskan, Pemeriksaan dilakukan hanya untuk pencocokan sesuai dengan realisasi dan juga penggunaan dana yang diberikan kepada masing-masing partai. Pertanggungjawaban paling lambat 30 hari setelah tahun anggaran berakhir.
Jika dihitung perolehan suara masing-masing partai, dimana setiap suara bernilai Rp.12.494,- dengan total anggaran yang disediakan pemerintah daerah sebesar 1,25 Milyar rupiah. Jumlah tersebut turun dari anggaran hibah serupa pada tahun lalu yang mencapai 3 milyar rupiah.

Baca Juga :   Bantu Amankan Kendaraan Laka, Warga Kampung Maruni Dapatkan Apresiasi dari Aparat

AdapunĀ  bantuan partai politikĀ  tahun 2018 sesuai jumlah suara masing-masing PKB sebesar Rp 60.845.780, PKS Rp 58.809.258, Nasdem Rp 120.354.702, Hanura Rp 94.642.050, PKPI Rp 120.579.594, Demokrat Rp 149.203.348, PAN Rp 130.187.480, PDI P Rp 125.589.688, Golkar Rp 205.788.674, Gerindra Rp 183.999.138

Pos terkait