Kejari Manokwari Ingin Buka Cabang Kejaksaan di Wondama, Andi Kayukatuy : Lokasi Sudah Siap 1 Hektar

WASIOR – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menyambut baik wacana pembukaan kantor cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah setempat.

Hadirnya cabang Kejari dipandang penting untuk memudahkan pelayanan bidang hukum baik terhadap masyarakat maupun bagi pemerintah daerah.

Kabupaten Teluk Wondama yang telah berusia 18 tahun memang belum memiliki kantor kejaksaan sendiri sehingga selama ini masih bergantung pada Kejari Manokwari.

“Pembukaan cabang Kejaksaan Negeri itu merupakan hal yang baik sehingga antara kejaksaan dan pemda ada Kerjasama dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Wakil Bupati Andarias Kayukatuy.

Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Manokwari di Aula Sasana Karya, kantor bupati Teluk Wondama di Isei, Rabu (18/11).

Andi, demikian panggilan karib Wabup Teluk Wondama menyebut, Pemkab Teluk Wondama sejak periode pemerintahan terdahulu telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung kejaksaan Teluk Wondama.

Baca Juga :   68 Kampung di Wondama Siap Gelar Pilkam Bulan Desember

“Untuk lokasi sudah kami siapkan dan tinggal bangunan. Dan bisa kita siapkan juga (gedungnya). Tanahnya sudah siap ada 1 hektar, “ucap orang nomor dua Pemkab Wondama itu.

Sebelumnya saat menyampaikan sosialisasi, Plt Kepala Kejari Manokwari Riski Fahrudi mengemukakan wacana pembukaan kantor cabang Kejari di Teluk Wondama. Cabang Kejari di Wondama dinilai bisa menjadi solusi mengingat jauhnya jangkauan yang harus ditempuh Kejari Manokwari.

“Mungkin bisa dibuat semacam cabang kejaksaan di sini karena memang jarak yang cukup jauh dan transportasi juga masih belum lancar sehingga kalau ada cabang kejaksaan, konsultasi dan koordinasi bisa lebih baik, “kata Riski.

Soal tanah untuk gedung kejaksaan yang sudah dipersiapkan Pemkab Wondama, Riski mengatakan hal itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan. Dia berjanji akan meneruskan hal itu kepada pimpinan mereka di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :   𝘽𝙪𝙥𝙖𝙩𝙞 𝙐𝙗𝙖𝙞𝙙 𝙔𝙖𝙠𝙪𝙗 𝙏𝙚𝙠𝙖𝙣𝙠𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙥𝙖𝙨𝙩𝙞𝙖𝙣 𝙃𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙇𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙙𝙚𝙢𝙞 𝙆𝙚𝙨𝙚𝙟𝙖𝙝𝙩𝙚𝙧𝙖𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 𝙃𝙖𝙡𝙩𝙞𝙢

“Pada kesempatan pertama sampai ke Manokwari akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung. Sekiranya apa solusi-solusi yang bisa kita lakukan dalam waktu singkat. Tapi mungkin bisa Pak Bupati bisa usulkan (secara resmi) kepada kami. Paling tidak bisa konsultasi, “ucap Riski. (Nday)

Pos terkait