KASAT RESKRIM BONE JANJI TUNTASKAN KASUS KDRT DI BAREBBO

Kasatreskrim Polres Bone AKP Hardjoko

BONE,KABARTIMUR-Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko
berJanji akan segera menuntaskan kasus kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) yang dilaporkan Hj Namraidah akhir Mei 2016
lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban dianiaya oleh
suaminya hingga menyebabkan korban mengalami luka pendarahan
di bagian mata, lebam pada pipi kanan dan leher kanan serta
patah tulang pada bagian rahang kelopak mata.
Hal itu di sampaikan oleh AKP hardjoko ketika di temui di
ruangannya beberapa waktu lalu, meski baru menduduki jabatan
sebagai Kasat Reskrim polres Bone, dia menjelaskan bahwa
kasus tersebut masih dia pelajari, namun diamenegaskan akan
segera menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan
dan hukum yang berlaku.
“Saya baru tau soal kasus itu, namun secepatnya saya akan
kordinasikan ke penyidik untuk mengetahui perkembangannya
serta segera menuntaskannya sesuai dengan prosedur dan hukum
yang berlaku, jadi keluarga korban tidak perlu khawatir ”
kata mantan penyidik di Polrestabes Makassar ini.
Sementara itu Alimuddin selaku penyidik yang di hubungi via
telpon selulernya menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut
berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan beberapa hari yang
lalu dan sementara menunggu P21 dari kejaksaan.
” kasusnya sementara berjalan dan berkasnya sudah kita
limpahkan ke kejaksaan beberapa hari yang lalu ” ujar
alimuddin. (Indra mahendra)

Baca Juga :   Ferry Auparay: Pertamina Jangan Dianak Tirikan

Pos terkait