MANOKWARI- Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi menyatakan bahwa keberadaan Ruang Menyusui/Laktasi telah disediakan sejak awal masa jabatan dalam rentan waktu 2 tahun terakhir.
Dijelaskan Kapolres Manokwari, fasilitas pelayanan publik berupa ruang Laktasi telah disediakan bagi masyarakat yang memerlukan dalam hal pengurusan SKCK, SIM, membuat Laporan polisi, Tahanan ataupun Pengunjung yang ingin Menyusui Anaknya.
“Ruang menyusui telah ada di SatIntelkam dan Satlantas sejak 2 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada saat memiliki keperluan pada lingkup Polres Manokwari. Kejadian kemarin merupakan bentuk propaganda oleh oknum karena foto yang disebar terkesan menggambarkan pembiaran seorang ibu yang menyusui bayi dalam sel tahanan,” jelas Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, Jumat (13/9/19).
Ditambahkan Kapolres, oknum penyebar foto akan diselidiki melalui kunjungan 4 orang yang awalnya membawa serta seorang bayi, dan ternyata merupakan anak tersangka pembawa ribuan atribut bercorak bintang kejora berinisial SM. Kejadian yang viral tentu memiliki tujuan tersendiri yang ingin mendiskreditkan Polres Manokwari dalam penanganan kasus.
“Seharusnya jika dilaporkan bahwa merupakan ibu menyusui, kapan saja pasti akan diantar ke ruang ini untuk bersama bayinya dan dikawal anggota Polwan. Akibat dari foto itu masyarakat akhirnya bertanya-tanya kenapa pelayanan di Polres demikian, dan secara tidak langsung menjelaskan yang bersangkutan hanya bisa menyusui di dalam sel dan mendiskreditkan Polres Manokwari,” tambahnya.
“Unggahan foto yang beredar bukan saja pada saat menyusui dalam sel tahanan, namun beberpa tampilan sementara menggantung di balik jeruji besi juga ditemukan dan seakan menjelaskan penderitaan berat yang telah dialami tersangka. Saya ajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah berita melalui konfirmasi bersama pihak Kepolisian, dengan begitu dapat mengetahui kebenaran sehingga rasa aman dan damai selalu terpelihara,” tandasnya. (sgf)