MANOKWARI- Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Hery Rudolf Nahak memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 9 Anggota Polisi di jajaran Polda Barat.
Ke-9 anggota polisi yang dipecat tersebut melakukan pelanggaran Disersi. Mereka adalah Bripda Fernando Rio Erari, Bintara di Direktorat Kriminal Khusus Polda, Bripda Charles Mesak Sondami, Bintara di Direktorat Pengamanan Objek Vital, Bripda Stephenson Salam oni, Bintara Yanma, Bripda Lukas Fernandes Kolomsusu, Bintara Sabhara Polres Sorong Selatan, Brigpol Erikson Ohoiwirin Bintara Polsek Ayamaru. Brigpol. Eri Dwi Setiawan Bintara, di Polsubsektor Sawiat Polres Sorong Selatan, Brigpol Darus Yoap Rumboi Sano, Bintara di Bagian Sumda Polres Raja Ampat, Brigpol Ivon Rumbai, Bintara di satuan Sabhara Polres Raja Ampat, Bripda Paulus Maendeni Wanggai, Bintara di Satuan Sabhara Polres Sorong Kota.
“Upacara yang digelar hari ini terkait dua hal yang pertama terkait pemberhentian dengan tidak hormat 9 Anggota kemudian yang kedua kita menyaksikan pemberian penghargaan kepada personil Polri yang berhasil melampaui panggilan tugas,” Kata Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Hery Rudolf Nahak Selasa (3/12).
Sementara Anggota Polri yang diberikan penghargaan dari Institusi kepolisian yakni Bripka Erdwar Samuel Rumbekwan, Bintara di Bagian Watpers Polda yang dianggap menjalankan misi kemanusiaan, kemudian Aiptu Steven Yeuyana, Kanit Opsnal Reskrim Kota Manokwar, Bripka Oki Josefat Anderson, Bintara Polsek Kota, Bripka Paty Palele, Bripka Joni Erwanta serta Bripda Ronaldo makmur keduanya juga merupakan Bintara Polsek Kota.
Para Anggota Polsek Kota Manokwari ini diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan 3 pucuk senjata api ilegal.
Upacara digelar halaman apel Mapolda Papua Barat dengan di hadiri pejabat utama Polda Papua Barat. (AD)